Pelaku Usaha di Sukabumi Diingatkan Soal Lingkungan, DLH Tegaskan Ada Konsekuensi

- Admin

Senin, 28 September 2026 - 13:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DLH Kabupaten Sukabumi

DLH Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.

Pengawasan tersebut tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen lingkungan, tetapi juga mencakup upaya pengendalian pencemaran serta pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan usaha.

Langkah itu dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.

Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Pengawasan Penataan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan penanggung jawab usaha terhadap ketentuan peraturan di bidang lingkungan hidup.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Catut Nama Plt Kepala DLH Sukabumi, Endang Suherman Tegaskan Nomor WhatsApp Bukan Miliknya

«“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup,” ujar Arli.»

Dalam kegiatan tersebut, DLH memberikan pemahaman mengenai berbagai kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha. Di antaranya pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan serta pemenuhan dokumen lingkungan.

Materi sosialisasi juga mencakup pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), hingga pengelolaan sampah.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pelaku Usaha, Kepatuhan Lingkungan Bukan Sekadar Formalitas

Menurut Arli, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif. Pelaku usaha juga perlu memahami konsekuensi apabila kewajiban pengelolaan lingkungan tidak dilaksanakan sesuai aturan.

«“Selain itu, sosialisasi juga membahas konsekuensi yang dapat dikenakan terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk penerapan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.»

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara hybrid dan diikuti sebanyak 211 peserta. Dari jumlah tersebut, 50 peserta mengikuti kegiatan secara langsung, sementara 161 peserta lainnya mengikuti melalui platform Zoom.

Baca Juga :  Sekdis Satpol PPHadiri Paripurna DPRD Sukabumi, Tujuh Fraksi Sampaikan Catatan atas Perubahan Susunan Perangkat Daerah

DLH berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban pengelolaan lingkungan sejak awal pelaksanaan kegiatan usaha.

«“Melalui kegiatan ini, para penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan diharapkan semakin memahami kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Arli.»

Upaya penguatan pengawasan dan pemahaman tersebut diharapkan dapat menekan potensi dampak negatif terhadap lingkungan. Di sisi lain, kegiatan usaha di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus berjalan dengan memperhatikan ketentuan lingkungan hidup serta prinsip keberlanjutan.***

 

 

Reporter : Gandi

Berita Terkait

DLH Sukabumi Perkuat Pengawasan Lingkungan terhadap Aktivitas Pembakaran Batu Kapur
Satpol PP Sukabumi Targetkan Tata Kelola PPNS Lebih Tertib, Profesional, dan Terarah
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dorong Pemanfaatan Seluruh Bagian Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Sosialisasi Bangga Kencana di Sukabumi, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Stunting
DPPKB Kabupaten Sukabumi Perkuat Peran Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting
DLH Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pelaku Usaha, Kepatuhan Lingkungan Bukan Sekadar Formalitas
DLH Kabupaten Sukabumi Perketat Pengawasan Lingkungan, Pelaku Usaha Diingatkan Soal Sanksi Administratif
DLH Kabupaten Sukabumi Kawal Pembahasan Dokumen Lingkungan Rencana Eksplorasi Panas Bumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:07 WIB

DLH Sukabumi Perkuat Pengawasan Lingkungan terhadap Aktivitas Pembakaran Batu Kapur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Satpol PP Sukabumi Targetkan Tata Kelola PPNS Lebih Tertib, Profesional, dan Terarah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dorong Pemanfaatan Seluruh Bagian Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Sosialisasi Bangga Kencana di Sukabumi, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Stunting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:16 WIB

DLH Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pelaku Usaha, Kepatuhan Lingkungan Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru