Disperkim Aktif di Rapat MCP, Pemkab Sukabumi Fokus Tingkatkan Transparansi

- Admin

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkim Aktif di Rapat MCP, Pemkab Sukabumi Fokus Tingkatkan Transparansi

Disperkim Aktif di Rapat MCP, Pemkab Sukabumi Fokus Tingkatkan Transparansi

GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada Selasa (19/11/2024).

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Inspektorat, Palabuhanratu, ini turut melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Dalam agenda tersebut, Sekda bersama Inspektorat mengevaluasi capaian MCP Kabupaten Sukabumi tahun sebelumnya, mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, serta menyusun strategi agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan KPK-RI.

Baca Juga :  Desa Buniwangi Mulai Percantik Kantor Pelayanan Masyarakat Gunakan Anggaran Bantuan Provinsi

Posisi Nilai MCP di Zona Kuning

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, mengungkapkan bahwa nilai MCP Pemkab Sukabumi pada tahun 2024 berada di angka 74, yang masuk dalam kategori zona kuning. “Target kita ingin hijau, minimal nilai 81 atau 90,” ujar Komarudin.

Untuk mencapai target tersebut, ia menegaskan pentingnya langkah-langkah perbaikan oleh setiap perangkat daerah. “Masih ada waktu untuk memperbaiki nilai. Saya minta seluruh perangkat daerah segera memenuhi dokumen yang menjadi indikator penilaian MCP,” tambahnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Sukabumi Lakukan Studi Banding Pariwisata ke Kabupaten Garut

Harapan Sekda untuk Kolaborasi Antar Perangkat Daerah

Sekda H. Ade Suryaman menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar perangkat daerah untuk mencapai target nilai MCP. “Saya harapkan nilai kita ada di posisi hijau. Sampai besok, saya minta nilainya harus naik lebih dari 74,” tegas Sekda.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sukabumi Rika Yulistina Serap Aspirasi Warga di Reses Terakhir di Kampung Cikupa

Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah bekerja bersama demi menghindari teguran dari KPK. “Kita harus ada kebersamaan dalam memenuhi penilaian MCP ini,” pungkasnya.

Dengan langkah strategis yang telah dirumuskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dapat meningkatkan nilai MCP ke zona hijau, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lalu Lintas di Exit Tol Parungkuda Padat, Selama Libur Imlek dan Isra Mi’raj 2025
Lurah Palabuhanratu Yadi Supriadi Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Camat Palabuhanratu Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Kecamatan dan Kelurahan
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Gelar Wawasan Kebangsaan dan Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD di Dua Sekolah
Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Resmi Membuka Kegiatan KATANIRA 2025
KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilukada 2024
Sekda Sukabumi Terima Kunjungan Kepala BPJPH, Dorong Sertifikasi Halal di Kalangan Pengusaha
Distan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:18 WIB

Lalu Lintas di Exit Tol Parungkuda Padat, Selama Libur Imlek dan Isra Mi’raj 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:24 WIB

Camat Palabuhanratu Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Kecamatan dan Kelurahan

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:23 WIB

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Gelar Wawasan Kebangsaan dan Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD di Dua Sekolah

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:25 WIB

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Resmi Membuka Kegiatan KATANIRA 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:35 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilukada 2024

Berita Terbaru