Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi

- Admin

Senin, 22 Juli 2024 - 19:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi

Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Lebak Banten, M. Agil Zulfikar, beserta sejumlah anggotanya mengunjungi Polres Sukabumi untuk mendorong penangkapan segera terhadap oknum panitia Hari Nelayan yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024.

Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

“Kami memberikan dukungan moral kepada keluarga korban, bahwa mereka tidak sendirian. Kami akan mengawal sampai kasus ini tuntas dan terang benderang,” ujar M. Agil Zulfikar, Senin (22/7/2024).

 

“Kami juga ingin mengetahui sejauh mana tahapan proses hukum telah berlangsung dan berharap agar terduga pelaku segera diadili.”

Baca Juga :  Bandung Masih Jadi Target Jaringan Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Ganja dan Sabu Skala Besar

Musa Weliansyah, anggota DPRD Kabupaten Lebak, turut mengapresiasi kerja keras jajaran reserse Polres Sukabumi, khususnya Kanit PPA, yang telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur.

“Ketika status sudah naik ke penyidikan, artinya sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian ke kejaksaan. Ini menunjukkan optimisme bahwa proses ini berjalan sesuai SOP,” kata Musa.

Musa juga menekankan pentingnya menjaga hak-hak korban yang masih di bawah umur, termasuk melindungi identitasnya dari publikasi yang berlebihan. “Kita harus menjaga hak-hak mereka, jangan sampai identitas korban dibuka begitu luas,” tambahnya.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar di Sukabumi Viral di Medsos Polisi Amankan 2 Orang Pelaku

Menurut Musa, kasus ini sangat serius mengingat pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Pasal 81, yang ancaman pidananya cukup berat. Ia juga menepis isu bahwa terduga pelaku mendapat perlindungan khusus karena merupakan aktivis partai politik.

“Kami percaya apa yang disampaikan oleh Kasat Reskrim bahwa penegakan hukum akan berjalan lurus dan ikhlas. Tidak ada alasan bagi penyidik untuk memperlambat atau mempersulit proses ini,” tegas Musa.

Orang tua korban inisial A, mengungkapkan bahwa mereka telah mendapatkan dukungan psikologis dari PPA dan bantuan dari pemerintah daerah. Mereka berharap proses penyidikan dapat berjalan cepat dan tegas.

Baca Juga :  Kasat Satpol PP Bantah Keterlibatan Anggotanya Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Yang Dilakukan Tersangka

“Harapan saya setelah masuk ke proses penyidikan, Polres Sukabumi bisa memanggil saksi dan terlapor secepatnya. Kami ingin ada kepastian hukum dengan penetapan tersangka setelah gelar perkara dan penahanan,” kata A.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menyatakan bahwa proses hukum terus berlangsung dengan mengutamakan kehati-hatian.

“Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi berempati atas kejadian ini dan cukup memberi atensi. Kami bekerja maksimal melalui pembuktian dan tentu mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ungkapnya.***

 

Berita Terkait

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu
Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!