GELIATMEDIA.COM – Penangkapan sembilan geng motor yang membuat resah warga di Kabupaten sukabumi berhasil diringkus jajaran polres sukabumi beserta barang bukti senjata tajam yang sudah direncanakan untuk berduel maut antar kelompok diwilayah hukum Polres Sukabumi.
Dari sembilan pelaku yang berhasil diamankan tiga di antarnya sudah usia dewasa dengan inisial Al, RF, dan PJ sementara yang enam masih dibawah umur.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan dalam insiden pada hari minggu 18/8 tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa di dua belah kelompok, namun akibat ulah geng motor, satu rumah warga mengalami rusak.
“Saya ucapkan terimakasih untuk warga yang telah memberikan informasi adanya insiden tersebut kurang dari 24 jam jajaran polres sukabumi berhsil meringkus sembilan geng motor beserta barang bukti senjata tajam,” ujar Kapolres, Jumat 23/8/2024.
Dari sembilan pelaku yang diamankan ada enam anak dibawah umur, untuk anak dibawah umur akan diprose sesuai hukum yang berlku
Kapolres Sukabumi menegaskan untuk para pelaku yang terbukti membawa senjata tajam dan melakukan pengrusakan akan dikenakan UU darurat dengan acaman 10 tahun penjara.
“Saya tidak akan ada toleransi untuk para kelompok geng motor yang telah meresahkan diwilayah hukum Polres Sukabumi, untuk masyarakat kalau ada yang mencurigakan untuk segera melaporkan,” terangnya.
Hasil penyelidikan, kejdian ini bermula dilakukan untuk bertemu disebuah titik lokasi, melalui sosial media namun terjadi kesalahan lokasi, yang menyebabkan salah satu rumah warga menjadi korban pengrusakan.
“Lanjut AKBP Samian, dibalik kejdian ini tidak ada alasan yang tertentu melainkan untuk cari panggung atau gengsi, untuk menujukan bahwa mereka yang paling hebat dibandingkan kelompok yang lainyah,” pungkasnya.***