Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya

- Admin

Senin, 22 Juli 2024 - 20:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya

GELIATMEDIA.COM – Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya mengapresiasi kedatangan ketua DPRD Lebak beserta rombongan ke Mapolres Sukabumi.

Dalam rangka memberikan support moril kepada keluarga korba rudapaksa yang di duga keras di lakukan oleh oknum panitia hari nelayan ke 64, kami juga sama sama mengawal agar kasus ini segera ada kejelasan hukum.

Baca Juga :  Dugaan Pemukulan dan Bullying di SMPN 6 Malingping, LPI Desak Sanksi Tegas

 

Lanjut Rohmat apresiasi setinggi tingginya atas kepedulian ketua DPRD Lebak beserta jajaran terhadap sesama warga lebak karena memang sebuah kewajiban kita bersama apalagi ini dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi sebuah kejahatan yang memang wajib di berantas demi menyelematkan generasi bangsa .

Tidak hanya itu ketua Umum LPI Rohmat Hidayat juga yang tak lain adalah asli kelahiran lebak mengatakan, saya sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolres Sukabumi beserta jajarannya yang sedang tangi proses hukum yang terus berjalan.

Baca Juga :  LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya

“semoga saja dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan SOP yang berlaku namun satu hal kami dari aktivis meminta agar segera ada ketetapan hukum yang jelas sehingga tidak jadi opini liar di publik,”ujar Rohmat Hidayat, Senin 22/7/2024

Menanggapi persoalan ini Laskar pasundan Indonesia (LPI) meminta kasus ini dibuka terang benderang dan pelaku dapat segera di proses sesuai Hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Laskar Pasundan Indonesia Rayakan Milad ke-4 dengan Aksi Sosial untuk Korban Bencana Sukabumi

“Karena jelas persoalan ini bukan hal sepele apalagi menyangkut anak dibawah umur, jelas generasi Bangsa ini harus dijaga, jadikan kejadian ini menjadi efek jera agar kejadian semacam ini tidak terulang dikemudian hari,” tandas Rohmat Hidayat.***

 

Berita Terkait

Siswi PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan, Polisi Periksa TIP di Polres Sukabumi
Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu
Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:19 WIB

Siswi PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan, Polisi Periksa TIP di Polres Sukabumi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Berita Terbaru

Kembang Nusa 2026 hadir di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung,

Gaya Hidup

Batik, Fashion hingga UMKM Berpadu di Kembang Nusa 2026 Bandung

Minggu, 4 Okt 2026 - 08:16 WIB

error: Content is protected !!