Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya

- Admin

Senin, 22 Juli 2024 - 20:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya

GELIATMEDIA.COM – Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya mengapresiasi kedatangan ketua DPRD Lebak beserta rombongan ke Mapolres Sukabumi.

Dalam rangka memberikan support moril kepada keluarga korba rudapaksa yang di duga keras di lakukan oleh oknum panitia hari nelayan ke 64, kami juga sama sama mengawal agar kasus ini segera ada kejelasan hukum.

Baca Juga :  Laskar Pasundan Indonesia Rayakan Milad ke-4 dengan Aksi Sosial untuk Korban Bencana Sukabumi

 

Lanjut Rohmat apresiasi setinggi tingginya atas kepedulian ketua DPRD Lebak beserta jajaran terhadap sesama warga lebak karena memang sebuah kewajiban kita bersama apalagi ini dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi sebuah kejahatan yang memang wajib di berantas demi menyelematkan generasi bangsa .

Tidak hanya itu ketua Umum LPI Rohmat Hidayat juga yang tak lain adalah asli kelahiran lebak mengatakan, saya sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolres Sukabumi beserta jajarannya yang sedang tangi proses hukum yang terus berjalan.

Baca Juga :  Dugaan Pemukulan dan Bullying di SMPN 6 Malingping, LPI Desak Sanksi Tegas

“semoga saja dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan SOP yang berlaku namun satu hal kami dari aktivis meminta agar segera ada ketetapan hukum yang jelas sehingga tidak jadi opini liar di publik,”ujar Rohmat Hidayat, Senin 22/7/2024

Menanggapi persoalan ini Laskar pasundan Indonesia (LPI) meminta kasus ini dibuka terang benderang dan pelaku dapat segera di proses sesuai Hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pengurus Baru DPP KNPI Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan, Ketum LPI Pimpin Bidang Politik

“Karena jelas persoalan ini bukan hal sepele apalagi menyangkut anak dibawah umur, jelas generasi Bangsa ini harus dijaga, jadikan kejadian ini menjadi efek jera agar kejadian semacam ini tidak terulang dikemudian hari,” tandas Rohmat Hidayat.***

 

Berita Terkait

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Pemuda di Desa Cimanggu Diamankan Usai Diduga Terlibat Serangkaian Kasus Pencurian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!