LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya

- Admin

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti pernyataan Kajari Lebak terkait sosialisasi kepala desa yang dinilai bebas pelanggaran hukum.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti pernyataan Kajari Lebak terkait sosialisasi kepala desa yang dinilai bebas pelanggaran hukum.

GELIATMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, secara tegas menantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak untuk memberikan bukti atas pernyataannya bahwa kegiatan sosialisasi kepala desa di Puncak, Bogor, tidak melanggar hukum.

Dalam wawancara dengan media, Rohmat menyebut pernyataan Kajari tersebut sebagai hal yang tidak elok. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Kajari dalam menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut bebas dari pelanggaran hukum.

“Apa yang disampaikan Kajari terkesan sebagai upaya pembenaran. Apalagi, yang bersangkutan juga hadir dalam kegiatan itu,” ungkap Rohmat.

Baca Juga :  Bongkar Borok BPN Sukabumi, Habib Yazdi Alaydrus: Pengacara Saja Diperas, Bagaimana Nasib Masyarakat yang Urus Sertifikat Tanah?

Menurut Rohmat, meskipun secara kasatmata kegiatan tersebut tidak menunjukkan pelanggaran hukum, ada aspek regulasi dan sistem penganggaran yang perlu ditelaah lebih jauh.

“Apakah ada jaminan bahwa penggunaan anggaran dalam kegiatan ini benar-benar sesuai aturan? Di mana transparansi dalam penunjukan pihak swasta untuk kegiatan sosialisasi yang menelan biaya besar ini?” tambahnya.

Baca Juga :  LPI Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Tetapkan Kades Cikujang sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Lebih lanjut, ia menyoroti integritas Kajari yang dinilai tidak sesuai dengan sumpah jabatan sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH).

“Seharusnya Kajari tidak hanya hadir dalam kegiatan tersebut, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dan audit. Kehadiran beliau malah menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan,” ujarnya.

Rohmat juga menuding adanya potensi maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. Ia menduga bahwa pihak yang terlibat, termasuk Kajari, mungkin menerima honorarium dari aliran dana kegiatan itu.

Baca Juga :  LPI Soroti Pelaporan Kholid Mikdar ke Bareskrim, Sebut Sebagai Langkah Keliru

Sebagai langkah tindak lanjut, LPI menyatakan telah mengumpulkan data dan hasil kajian terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dalam waktu dekat, mereka berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung serta mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Kajari Lebak.

“Surat laporan sedang dipersiapkan, dan setelah resmi masuk, kami akan kembali menyampaikan perkembangan ini kepada media,” tutup Rohmat.***

 

(RH)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando
Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:37 WIB

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:05 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:01 WIB

Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh

Berita Terbaru

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi terus mengawal kesiapan lahan relokasi

Pemerintahan

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:45 WIB

error: Content is protected !!