GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa Cibuntu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cibuntu dan menjadi agenda rutin tahunan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Kepala Desa Cibuntu, Unang Dodi Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBDes dapat terjadi akibat beberapa faktor, seperti penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, realisasi belanja yang tidak sesuai rencana, serta kebutuhan mendesak yang harus segera diakomodasi dalam anggaran.
“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya kami agar anggaran desa lebih responsif dan sesuai dengan kondisi terkini. Pemerintah desa juga berkomitmen melibatkan BPD dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait penggunaan anggaran,” ujarnya.
Rapat ini menghasilkan sejumlah poin penting yang akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes 2025. Rancangan tersebut nantinya akan dievaluasi oleh tim pembina dari tingkat kabupaten sebelum ditetapkan secara resmi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota BPD, tokoh masyarakat dan agama, perwakilan Karang Taruna, serta unsur RT dan RW. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan menyeluruh terhadap pos-pos pendapatan dan belanja yang mengalami perubahan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi sorotan utama dalam rapat ini. Pemerintah Desa Cibuntu menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran desa dapat dialokasikan secara tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.***
Reporter : Asep T