Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki

- Admin

Senin, 7 Juli 2025 - 19:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyesalkan kebijakan sepihak SPBU 34.433.04 Palabuhanratu yang mengubah jam layanan BBM untuk nelayan tanpa sosialisasi.

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyesalkan kebijakan sepihak SPBU 34.433.04 Palabuhanratu yang mengubah jam layanan BBM untuk nelayan tanpa sosialisasi.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah nelayan di SPBU 34.433.04 Palabuhanratu pada Minggu (6/7/2025).

Aksi tersebut dipicu oleh perubahan jam operasional pengisian BBM untuk nelayan yang sebelumnya dilakukan pada pagi hari, kini dialihkan ke sore hari tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyesalkan keputusan sepihak pengelola SPBU tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya terlebih dahulu dikomunikasikan dan disosialisasikan secara matang kepada para nelayan maupun pihak Dinas.

Baca Juga :  Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

“Seharusnya pihak SPBU melakukan sosialisasi dan menyampaikan terlebih dahulu kepada Dinas. Kalau sudah dikomunikasikan, pasti tidak akan menimbulkan salah paham seperti ini,” tegas Sri Padmoko saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan prima kepada nelayan yang hendak membeli BBM, meskipun hanya dalam jumlah kecil. “Kalau misalnya nelayan hanya perlu satu jeriken sepuluh liter, kan cuma memakan waktu satu sampai dua menit. Layani saja. Apalagi mereka memiliki surat rekomendasi dari Dinas,” tambahnya.

Baca Juga :  Babinsa Mekarasih Laksanakan Giat Pendampingan Ketahanan Pangan

Bahkan jika nelayan belum membawa surat rekomendasi sekalipun, menurut Sri, asalkan terbukti sebagai nelayan, SPBU tetap bisa melayani sambil kemudian berkoordinasi dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk pengurusan surat rekomendasi menyusul.

“Intinya, layani dulu. Surat bisa menyusul. Jangan sampai nelayan tidak mendapatkan haknya hanya karena persoalan administrasi kecil,” tegasnya.

Sri Padmoko juga mengimbau agar setiap kebijakan SPBU yang berkaitan dengan nelayan sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan seluruh pihak terkait. Ia menyarankan agar pembelian BBM nelayan bisa dikelola secara kolektif sebagai solusi atas kendala waktu pengisian BBM.

Baca Juga :  Kadis Perikanan Hadiri Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Kearifan Lokal

“Nelayan biasanya pergi melaut sekitar pukul dua atau tiga sore dan pulang keesokan paginya. Kalau pengisian BBM baru bisa dilakukan sore hari sekitar jam enam, jelas tidak memungkinkan. Maka dari itu, sistem kolektif bisa menjadi solusi,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

 

 

Berita Terkait

Desa Cimanggu Peringati Hari Jadi ke-14, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelayanan Berbasis Teknologi
Cimaja Boardriders Open Pro Surf Competition 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Lima Mahasiswa Akper Kebonjati Bandung Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Stunting
Tak Perlu Antre di Satu Titik, Ini Pilihan Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung
UPTD Peternakan Cicurug Pastikan Domba Hibah dalam Kondisi Sehat dan Layak
Kebakaran Dapur Akibat Selang Gas Bocor, Damkarmat Palabuhanratu Bergerak Cepat Padamkan Api
Milangkala Sunda Wani Perkuat Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Masyarakat
Kondisi Sungai Berubah Drastis, Warga Simpenan Minta Tambang Liar Segera Dihentikan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Desa Cimanggu Peringati Hari Jadi ke-14, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelayanan Berbasis Teknologi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Cimaja Boardriders Open Pro Surf Competition 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Lima Mahasiswa Akper Kebonjati Bandung Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Stunting

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Tak Perlu Antre di Satu Titik, Ini Pilihan Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:58 WIB

UPTD Peternakan Cicurug Pastikan Domba Hibah dalam Kondisi Sehat dan Layak

Berita Terbaru

Sebanyak 81 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana.

Pemerintahan

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Minggu, 16 Agu 2026 - 18:32 WIB

error: Content is protected !!