Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken

- Admin

Senin, 7 Juli 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral video nelayan Palabuhanratu kecewa tak bisa isi BBM pakai jeriken di SPBU 34.433.04.

Viral video nelayan Palabuhanratu kecewa tak bisa isi BBM pakai jeriken di SPBU 34.433.04.

GELIATMEDIA.COM – Sebuah video berdurasi 1 menit 30 detik yang memperlihatkan sejumlah nelayan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kecewa saat hendak membeli BBM di SPBU 34.433.04, viral di media sosial, Minggu (6/7/2025).

Video tersebut diunggah melalui aplikasi pesan dan platform Facebook, menunjukkan para nelayan mempertanyakan larangan pengisian BBM menggunakan jeriken.

Dalam rekaman tersebut, terlihat anggota kepolisian berada di lokasi untuk mengawasi situasi. Terdengar pula suara perekam yang menyebutkan bahwa para nelayan merasa kesal karena tidak bisa mendapatkan jatah BBM seperti biasanya.

“Para nelayan ngamuk karena pengisian BBM menggunakan jeriken ditolak. Nelayan kan biasanya dikasih jatah,” ujar si perekam dalam video.

Baca Juga :  BPBD Sukabumi Tinjau Lokasi Abrasi Sungai di RW 8, Lakukan Langkah Darurat

Dalam percakapan lain yang terekam, terdengar suara seorang pria yang mencoba meminta pengisian jeriken meski hanya 10 liter. “Isi dulu yang ada ini, tolong diisikan,” ucapnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Pengawas SPBU 34.433.04 Palabuhanratu, Acep Sudrajat, membenarkan bahwa sempat terjadi keramaian di area SPBU akibat kesalahpahaman terkait jadwal pengisian BBM untuk nelayan.

“Memang betul, saat itu saya sedang libur. Saya dapat laporan dari grup bahwa ada keramaian karena pengisian BBM dengan jeriken pada pagi hari tidak dilayani,” jelas Acep saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).

Ia menegaskan, kebijakan yang diterapkan bukan untuk membatasi, tetapi untuk mengatur waktu pelayanan agar lebih tertib dan menghindari penumpukan antrean.

Baca Juga :  Pariwisata Jadi Fokus Pembangunan Sukabumi 2025–2029, Dinas Siap Implementasikan Program "Pariwisata Berdaya"

“Kami mengalihkan waktu pengisian BBM untuk nelayan ke malam hari, antara pukul 19.00 hingga 22.00 WIB. Ini dilakukan agar tidak berbenturan dengan antrean masyarakat umum di pagi hari,” tambahnya.

Terkait tudingan bahwa jeriken milik pengecer lebih diutamakan, Acep membantah. Menurutnya, mayoritas pengecer juga merupakan nelayan, dan kebijakan waktu berlaku merata.

“Rata-rata yang pakai jeriken itu juga nelayan. Jadi bukan soal prioritas, tapi hanya soal pengaturan waktu yang belum tersampaikan dengan baik,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa sebagian nelayan mengeluhkan kesulitan terkait penggunaan barcode sebagai syarat pembelian BBM subsidi. Beberapa sudah memiliki barcode, namun tidak mengetahui perubahan jadwal pelayanan.

Baca Juga :  Danramil 0622-01/Cisolok Mengecek Lokasi Sawah Dan Sumber Air Antisipasi Kemarau Panjang

“Masalahnya ada di komunikasi yang kurang tersampaikan. Sekarang manajer SPBU sedang berkoordinasi dengan pihak Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Acep berharap ke depan komunikasi antara SPBU dan komunitas nelayan bisa lebih terjalin, agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa. Ia menegaskan, selama nelayan memiliki barcode resmi dari Pertamina, mereka tetap akan dilayani.

“Kami siapkan BBM untuk nelayan. Selama ada barcode, semua akan kami layani,” pungkasnya.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM
Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.
Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran
Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata
Pisah Sambut Kajati Jabar Berlangsung Hangat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintah Daerah
Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD
Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM

Senin, 8 Juni 2026 - 06:54 WIB

Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:08 WIB

Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:15 WIB

Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata

Berita Terbaru

error: Content is protected !!