Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken

- Admin

Senin, 7 Juli 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral video nelayan Palabuhanratu kecewa tak bisa isi BBM pakai jeriken di SPBU 34.433.04.

Viral video nelayan Palabuhanratu kecewa tak bisa isi BBM pakai jeriken di SPBU 34.433.04.

GELIATMEDIA.COM – Sebuah video berdurasi 1 menit 30 detik yang memperlihatkan sejumlah nelayan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kecewa saat hendak membeli BBM di SPBU 34.433.04, viral di media sosial, Minggu (6/7/2025).

Video tersebut diunggah melalui aplikasi pesan dan platform Facebook, menunjukkan para nelayan mempertanyakan larangan pengisian BBM menggunakan jeriken.

Dalam rekaman tersebut, terlihat anggota kepolisian berada di lokasi untuk mengawasi situasi. Terdengar pula suara perekam yang menyebutkan bahwa para nelayan merasa kesal karena tidak bisa mendapatkan jatah BBM seperti biasanya.

“Para nelayan ngamuk karena pengisian BBM menggunakan jeriken ditolak. Nelayan kan biasanya dikasih jatah,” ujar si perekam dalam video.

Baca Juga :  Dishub Siapkan Penataan Transportasi dan Parkir di Kawasan Wisata Palabuhanratu

Dalam percakapan lain yang terekam, terdengar suara seorang pria yang mencoba meminta pengisian jeriken meski hanya 10 liter. “Isi dulu yang ada ini, tolong diisikan,” ucapnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Pengawas SPBU 34.433.04 Palabuhanratu, Acep Sudrajat, membenarkan bahwa sempat terjadi keramaian di area SPBU akibat kesalahpahaman terkait jadwal pengisian BBM untuk nelayan.

“Memang betul, saat itu saya sedang libur. Saya dapat laporan dari grup bahwa ada keramaian karena pengisian BBM dengan jeriken pada pagi hari tidak dilayani,” jelas Acep saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).

Ia menegaskan, kebijakan yang diterapkan bukan untuk membatasi, tetapi untuk mengatur waktu pelayanan agar lebih tertib dan menghindari penumpukan antrean.

Baca Juga :  Kepala Dinas Damkar Ikut Peringati Hari Lahir Pancasila 2025, Tegaskan Jiwa Pancasila dalam Tugas Penyelamatan

“Kami mengalihkan waktu pengisian BBM untuk nelayan ke malam hari, antara pukul 19.00 hingga 22.00 WIB. Ini dilakukan agar tidak berbenturan dengan antrean masyarakat umum di pagi hari,” tambahnya.

Terkait tudingan bahwa jeriken milik pengecer lebih diutamakan, Acep membantah. Menurutnya, mayoritas pengecer juga merupakan nelayan, dan kebijakan waktu berlaku merata.

“Rata-rata yang pakai jeriken itu juga nelayan. Jadi bukan soal prioritas, tapi hanya soal pengaturan waktu yang belum tersampaikan dengan baik,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa sebagian nelayan mengeluhkan kesulitan terkait penggunaan barcode sebagai syarat pembelian BBM subsidi. Beberapa sudah memiliki barcode, namun tidak mengetahui perubahan jadwal pelayanan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 2202/Palabuhanratu Melaksanakan Karya Bakti Pembangunan RTLH

“Masalahnya ada di komunikasi yang kurang tersampaikan. Sekarang manajer SPBU sedang berkoordinasi dengan pihak Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Acep berharap ke depan komunikasi antara SPBU dan komunitas nelayan bisa lebih terjalin, agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa. Ia menegaskan, selama nelayan memiliki barcode resmi dari Pertamina, mereka tetap akan dilayani.

“Kami siapkan BBM untuk nelayan. Selama ada barcode, semua akan kami layani,” pungkasnya.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Jayanti Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Turap Penahan Tanah di Nagreg Kembali Jadi Sorotan
Kades Citepus Tegaskan Investor Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Keresahan
Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran Akibat Korsleting di Cikembar
Ditinggal dalam Keadaan Terkunci, Ruko Telur Terbakar Damkar Terjunkan Personil
Akses Publik Terancam, Warga Tolak Pembangunan Glamping di Pantai Citepus
Kapolda Tinjau Sukabumi, Pesisir Selatan Masuk Zona Pengamanan Utama
Dinas Perikanan Dorong Edukasi HIV/AIDS, PLT Sripadmoko Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Publik

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:28 WIB

Pemdes Jayanti Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:54 WIB

Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Turap Penahan Tanah di Nagreg Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:16 WIB

Kades Citepus Tegaskan Investor Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Keresahan

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:52 WIB

Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran Akibat Korsleting di Cikembar

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Ditinggal dalam Keadaan Terkunci, Ruko Telur Terbakar Damkar Terjunkan Personil

Berita Terbaru

error: Content is protected !!