Kuasa Hukum Perkuat Laporan Ke MKDKI Dugaan Malapraktek Tenaga Medis RSUD Palabuhanratu Kab: Sukabumi Masuk Tahap Penyidikan

- Admin

Selasa, 30 April 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Dugaan kasus meninggalnya bayi di RSUD Palabuanratu makin memanas,kabar terbaru penanganan kasus dugaan malapraktik sekaligus dugaan pelayanan yang tidak sesuai SOP yang dilakukan tenaga medis RSUD Palabuhanratu (Plara), masuk babak baru. Setelah sekian lama Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data perkara berikut pemanggilan para saksi, kini diproyeksikan memasuki tahap penyidikan.

Hal itu sebagaimana disampaikan kuasa hukum korban, Tusyana Priyatin, S.H. saat memberikan keterangan persnya kepada awak media di halaman PA Cibadak, Senin (29/04/2024).

Menurut Tusyana, saat ini pihak kepolisian sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Itu artinya, kata dia, pihak kepolisian sangat serius menangani laporan dugaan kelalaian dan malapraktik atau pratik medis yg salah.

“Alhamdulillah, sebagaimana informasi dari penyidik, pekan ini rencananya Polisi akan memanggil beberapa pejabat tinggi RSUD Plara untuk dimintai keterangan dan akan segera lidik. SP2HP nya sudah ada,” kata tusyana kepada wartawan.

Saat ini, lanjut Tusyana Priyatin, pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak kepolisian guna mengawal update kasus kliennya. Sembari menunggu proses itu, Tusyana mengaku, Timnya juga tengah memperkuat pengawalan kasus dengan membuat laporan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

“Untuk memperkuat penanganan, kami juga melayangkan laporan ke MKDKI. Ini kami lakukan untuk mengimbangi klaim Direktur RSUD Plara yang katanya telah melakukan audit medis. Karena hasil audit medis mereka jelas bertentangan dengan temuan yang kami laporkan,” terangnya.***

Reporter : Asep T

Baca Juga :  Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Enam Orang Pelaku Diringkus Polisi
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TikToker Asal Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara Diduga Promosi Situs Judi Online
Polres Sukabumi Ungkap 46 Kasus Narkotika, Amankan 67 Tersangka
Dua Gadis Asal Sukabumi Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online
Empat Tersangka Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Polres Sukabumi
Gegara Harta Warisan, Kakak Tega Aniaya dan Tuduh Sodara Sendiri Dukun Santet
Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Enam Orang Pelaku Diringkus Polisi
Ungkap 22 Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Polres Sukabumi Amankan 34 Orang Tersangka
Buat Resah Wilayah Hukum polres Sukabumi Sembilan Orang Geng Motor Berhasil di Ringkus Beserta Barang Bukti Sajam

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 19:16 WIB

TikToker Asal Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara Diduga Promosi Situs Judi Online

Jumat, 1 November 2024 - 14:32 WIB

Polres Sukabumi Ungkap 46 Kasus Narkotika, Amankan 67 Tersangka

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Dua Gadis Asal Sukabumi Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:44 WIB

Empat Tersangka Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Polres Sukabumi

Rabu, 25 September 2024 - 21:49 WIB

Gegara Harta Warisan, Kakak Tega Aniaya dan Tuduh Sodara Sendiri Dukun Santet

Berita Terbaru

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Pemerintahan

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:19 WIB