Kelurahan Palabuanratu Bagikan Insentif RT/RW dan Distribusikan SPPT Tahun 2025

- Admin

Senin, 24 Maret 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kelurahan Palabuanratu menggelar kegiatan penyaluran insentif bagi Ketua RT dan RW periode pertama tahun 2025, sekaligus membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada para ketua wilayah setempat. Acara yang berlangsung di Aula Sekber Palabuanratu ini dihadiri oleh 35 Ketua RW dan 133 Ketua RT.

Dalam kegiatan tersebut, para Ketua RT dan RW menerima insentif selama tiga bulan, terhitung dari Januari hingga Maret 2025. Selain itu, Lurah Palabuanratu, Yadi Supriadi, juga memberikan arahan serta pembinaan langsung kepada para Ketua RW.

Baca Juga :  Mengatasi Krisis Pangan, Pemerintah Memberikan Bantuan Beras 10 Kg Untuk Masyarakat

Ia menekankan pentingnya partisipasi mereka dalam pengumpulan pajak dan menjanjikan penghargaan bagi Ketua RW yang mampu mencapai target penagihan SPPT sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi dalam suasana bulan suci Ramadhan ini. Selain menyalurkan insentif yang menjadi hak Ketua RT dan RW, kami juga mendistribusikan SPPT 2025 agar dapat segera disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak se-Indonesia

Kami berharap masyarakat bisa membayarnya langsung ke bank atau tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah,” ujar Yadi.

Lurah Palabuanratu menargetkan pencapaian pembayaran SPPT tahun 2025 hingga 100%, dengan minimal capaian 80%, yang diharapkan tuntas sebelum September 2025.

Sebagai bentuk apresiasi, pihak kelurahan akan memberikan penghargaan kepada tiga Ketua RW terbaik yang berhasil mencapai target pembayaran pajak sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Tahun lalu, total SPPT PBB yang ditetapkan mencapai Rp1,027 miliar, dengan realisasi sekitar 48%. Untuk tahun 2025, target meningkat menjadi Rp1,030 miliar dengan jumlah 9.251 wajib pajak. Kami menargetkan minimal 80% pencapaian agar ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Warga Cimanggu yang Alami Tekanan Batin Berat Akhirnya Meninggal Dunia

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, serta peran aktif Ketua RT dan RW dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat berjalan lebih efektif.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar Muharram 1448 H di Kampung Gadog Meriah, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Piatu pada Malam 10 Muharam 1448 H
Pesta Rakyat Pesisir Cisolok Meriah, Kesejahteraan Nelayan Jadi Fokus Utama
MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi
Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja
Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi
Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:10 WIB

Gebyar Muharram 1448 H di Kampung Gadog Meriah, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:18 WIB

GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Piatu pada Malam 10 Muharam 1448 H

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:38 WIB

Pesta Rakyat Pesisir Cisolok Meriah, Kesejahteraan Nelayan Jadi Fokus Utama

Senin, 22 Juni 2026 - 07:59 WIB

MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:44 WIB

Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!