Kelurahan Palabuanratu Bagikan Insentif RT/RW dan Distribusikan SPPT Tahun 2025

- Admin

Senin, 24 Maret 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kelurahan Palabuanratu menggelar kegiatan penyaluran insentif bagi Ketua RT dan RW periode pertama tahun 2025, sekaligus membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada para ketua wilayah setempat. Acara yang berlangsung di Aula Sekber Palabuanratu ini dihadiri oleh 35 Ketua RW dan 133 Ketua RT.

Dalam kegiatan tersebut, para Ketua RT dan RW menerima insentif selama tiga bulan, terhitung dari Januari hingga Maret 2025. Selain itu, Lurah Palabuanratu, Yadi Supriadi, juga memberikan arahan serta pembinaan langsung kepada para Ketua RW.

Baca Juga :  Disbudpora Kabupaten Sukabumi Perkuat Komitmen dalam Pengembangan Budaya, Pemuda, dan Olahraga

Ia menekankan pentingnya partisipasi mereka dalam pengumpulan pajak dan menjanjikan penghargaan bagi Ketua RW yang mampu mencapai target penagihan SPPT sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi dalam suasana bulan suci Ramadhan ini. Selain menyalurkan insentif yang menjadi hak Ketua RT dan RW, kami juga mendistribusikan SPPT 2025 agar dapat segera disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan 2025: Hotmix Dominan, Pengecoran Difokuskan pada Jalur Berat

Kami berharap masyarakat bisa membayarnya langsung ke bank atau tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah,” ujar Yadi.

Lurah Palabuanratu menargetkan pencapaian pembayaran SPPT tahun 2025 hingga 100%, dengan minimal capaian 80%, yang diharapkan tuntas sebelum September 2025.

Sebagai bentuk apresiasi, pihak kelurahan akan memberikan penghargaan kepada tiga Ketua RW terbaik yang berhasil mencapai target pembayaran pajak sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Tahun lalu, total SPPT PBB yang ditetapkan mencapai Rp1,027 miliar, dengan realisasi sekitar 48%. Untuk tahun 2025, target meningkat menjadi Rp1,030 miliar dengan jumlah 9.251 wajib pajak. Kami menargetkan minimal 80% pencapaian agar ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Kunjungi Situ Cisuba Pabrik Gutta Perca Dan Kampung Ulin

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, serta peran aktif Ketua RT dan RW dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat berjalan lebih efektif.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata
Pisah Sambut Kajati Jabar Berlangsung Hangat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintah Daerah
Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD
Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang
Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional
Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung
Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran
Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:15 WIB

Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:56 WIB

Pisah Sambut Kajati Jabar Berlangsung Hangat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintah Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:36 WIB

Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04 WIB

Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 05:19 WIB

Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!