GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kelurahan Palabuanratu menggelar kegiatan penyaluran insentif bagi Ketua RT dan RW periode pertama tahun 2025, sekaligus membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada para ketua wilayah setempat. Acara yang berlangsung di Aula Sekber Palabuanratu ini dihadiri oleh 35 Ketua RW dan 133 Ketua RT.
Dalam kegiatan tersebut, para Ketua RT dan RW menerima insentif selama tiga bulan, terhitung dari Januari hingga Maret 2025. Selain itu, Lurah Palabuanratu, Yadi Supriadi, juga memberikan arahan serta pembinaan langsung kepada para Ketua RW.
Ia menekankan pentingnya partisipasi mereka dalam pengumpulan pajak dan menjanjikan penghargaan bagi Ketua RW yang mampu mencapai target penagihan SPPT sesuai waktu yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi dalam suasana bulan suci Ramadhan ini. Selain menyalurkan insentif yang menjadi hak Ketua RT dan RW, kami juga mendistribusikan SPPT 2025 agar dapat segera disampaikan kepada masyarakat.
Kami berharap masyarakat bisa membayarnya langsung ke bank atau tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah,” ujar Yadi.
Lurah Palabuanratu menargetkan pencapaian pembayaran SPPT tahun 2025 hingga 100%, dengan minimal capaian 80%, yang diharapkan tuntas sebelum September 2025.
Sebagai bentuk apresiasi, pihak kelurahan akan memberikan penghargaan kepada tiga Ketua RW terbaik yang berhasil mencapai target pembayaran pajak sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Tahun lalu, total SPPT PBB yang ditetapkan mencapai Rp1,027 miliar, dengan realisasi sekitar 48%. Untuk tahun 2025, target meningkat menjadi Rp1,030 miliar dengan jumlah 9.251 wajib pajak. Kami menargetkan minimal 80% pencapaian agar ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, serta peran aktif Ketua RT dan RW dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat berjalan lebih efektif.***
Reporter : Asep T