GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa Cirendang, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Multi Mandiri periode Semester I Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Cirendang, Kamis (3/9/2026), tersebut dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Cirendang.
Musdes tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes kepada Pemerintah Desa, BPD, maupun masyarakat. Agenda utama musyawarah yakni memaparkan perkembangan usaha, capaian program, serta berbagai kendala yang dihadapi BUMDes Multi Mandiri selama Semester I 2026.
Dalam forum yang berlangsung terbuka, pengurus BUMDes Multi Mandiri mempresentasikan laporan melalui layar proyektor. Materi yang disampaikan meliputi pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan pengelolaan BUMDes, serta pertanggungjawaban keuangan selama Semester I Tahun 2026.
Laporan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat perkembangan usaha sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan pada masa mendatang.
Musdes juga menjadi ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran, serta tanggapan terhadap pengelolaan BUMDes Multi Mandiri. Forum tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan BUMDes yang semakin profesional, terbuka, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Cirendang.
Kepala Desa Cirendang, Abdul Majid, mengapresiasi kinerja dan upaya pengurus BUMDes Multi Mandiri dalam mengembangkan potensi desa. Ia berharap BUMDes ke depan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, memperluas peluang ekonomi, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Ke depan, BUMDes diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, memperluas peluang ekonomi, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa,” ujar Abdul Majid.
Selain membahas laporan pertanggungjawaban BUMDes, Musdes tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan pembentukan panitia pemilihan Ketua BPD Desa Cirendang. Pemilihan Ketua BPD dijadwalkan dilaksanakan pada Februari 2027.
“Dalam Musdes ini kita juga menyosialisasikan pembentukan panitia untuk masa jabatan Ketua BPD. Pada Februari 2027 kita akan melaksanakan pemilihan Ketua BPD dan menurut peraturan, delapan bulan sebelum pelaksanaan panitia sudah terbentuk,” jelasnya.
Abdul Majid menambahkan, akuntabilitas BUMDes sangat penting karena lembaga tersebut menjadi salah satu motor penggerak perekonomian desa. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan hasilnya harus kembali memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Melalui Musdes ini kita pastikan semua berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Alhamdulillah, masyarakat, pihak kecamatan, dan pendamping menerima hasil laporannya. Alhamdulillah berjalan lancar,” katanya.
Sementara itu, jajaran BPD dan warga yang hadir turut memberikan sejumlah masukan terkait pengembangan unit usaha BUMDes ke depan. Masukan tersebut diarahkan agar keberadaan BUMDes semakin memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan desa serta membuka peluang penyerapan tenaga kerja lokal.
Musdes kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang muncul dalam forum. Pemerintah desa, BPD, pengelola BUMDes, dan masyarakat juga berkomitmen memperkuat sinergi dalam memajukan perekonomian desa.
Melalui forum tersebut, seluruh pihak mendorong tata kelola BUMDes Multi Mandiri yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan demi mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Cirendang.***
Reporter : Dapit








Komentar