Polres Sukabumi Ungkap 46 Kasus Narkotika, Amankan 67 Tersangka

- Admin

Jumat, 1 November 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sukabumi Ungkap 46 Kasus Narkotika, Amankan 67 Tersangka

Polres Sukabumi Ungkap 46 Kasus Narkotika, Amankan 67 Tersangka

GELIATMEDIA.COM – Polres Sukabumi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas hasil operasi yang dilakukan selama dua bulan, September hingga Oktober.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap 46 kasus dengan total 67 tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita di antaranya adalah 810 gram sabu, 13,5 gram ganja, 330 gram tembakau sintetis, 17.541 butir obat keras terbatas, dan 110 butir psikotropika.

Baca Juga :  Gegara Harta Warisan, Kakak Tega Aniaya dan Tuduh Sodara Sendiri Dukun Santet

“Kami menegaskan tidak ada kompromi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika,” tegas Samian.

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Sukabumi akan ditindak tegas, baik untuk pengedar maupun pengguna.

“Narkotika bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah bangsa yang mempengaruhi ketertiban serta membawa dampak sosial dan ekonomi,” ujar Kapolres Jumat ( 1/11/2024).

Dari 67 tersangka, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo. Pasal 112 jo. Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 35 jo. Pasal 36 jo. Pasal 145 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pembunuhan ART di Perumahan Fridnanda Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu

Kapolres berharap tindakan tegas ini akan memberikan efek jera serta pembelajaran bagi masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar di Sukabumi Viral di Medsos Polisi Amankan 2 Orang Pelaku

“Jika ada indikasi atau gejala penyalahgunaan sekecil apa pun, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Salah satu modus yang terungkap dalam kasus ini adalah modus tempel, dan ada pula yang menggunakan metode adu banteng.

Di wilayah Nagrak, petugas berhasil mengamankan seorang pengguna sabu dengan barang bukti seberat 7,08 gram. tersangka diketahui bukan residivis dan berniat menggunakan serta mengedarkan narkotika tersebut.***

(Red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswi Magang di PN Sukabumi Diduga Alami Pelecehan oleh Pegawai Honorer
Garasi Dibobol, Sepeda Motor di Gondol Maling
Empat Rumah di Kampung Cipingku Dibobol Maling, Warga Diminta Tingkatkan Keamanan
Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam Asal Sukabumi
Penuh Luka Sayatan Ditubuhnya, Satpam Asal Palabuhanratu Ditemukan Tewas Dirumah Majikan di Kota Bogor
Penambangan Batu Hijau di Cikembar Disorot, Kasat Pol PP Benarkan Industri Tersebut Tidak Kantongi Ijin
Warga resah Industri pengolahan Batu Hijau Di Cikembar diduga tak berijin dan mencemari lingkungan
Ahli Pengobatan Alternatif Laporkan Penyalahgunaan Identitas ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:08 WIB

Mahasiswi Magang di PN Sukabumi Diduga Alami Pelecehan oleh Pegawai Honorer

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:22 WIB

Garasi Dibobol, Sepeda Motor di Gondol Maling

Senin, 10 Februari 2025 - 17:44 WIB

Empat Rumah di Kampung Cipingku Dibobol Maling, Warga Diminta Tingkatkan Keamanan

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:37 WIB

Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam Asal Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:56 WIB

Penuh Luka Sayatan Ditubuhnya, Satpam Asal Palabuhanratu Ditemukan Tewas Dirumah Majikan di Kota Bogor

Berita Terbaru