DPMD Tindaklanjuti Kekosongan Jabatan Kepala Desa Sukaraja dan Langkap Jaya

- Admin

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPMD Kabupaten Sukabumi pastikan pengisian kekosongan jabatan kepala desa

DPMD Kabupaten Sukabumi pastikan pengisian kekosongan jabatan kepala desa

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menegaskan telah mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti kekosongan jabatan kepala desa di dua wilayah, yakni Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, dan Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong, yang terjadi karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia.

Langkah tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa kepala desa diberhentikan apabila mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Dalam hal ini, DPMD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah kecamatan segera memproses pengusulan Penjabat (PJ) Kepala Desa dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kecamatan untuk mengisi kekosongan pemerintahan.

Baca Juga :  Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Kelurahan Palabuhanratu

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pleno BPD dan usulan dari pihak desa serta kecamatan, kami telah memproses pengajuan kepada Bupati. Kini, SK Bupati untuk penunjukan dua PJ Kepala Desa sudah diterbitkan,” ujar Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Lebih lanjut, Nuryamin menyampaikan bahwa Penjabat Kepala Desa Langkap Jaya telah resmi dilantik pada Jumat (1/8/2025) oleh pihak Kecamatan Lengkong. Sementara untuk Desa Sukaraja, pelantikan PJ masih dalam tahap persiapan dan dijadwalkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  DPMD Dorong Optimalisasi Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Desa

“Intinya, tidak boleh ada kekosongan pemerintahan desa. Maka penunjukan Penjabat Kepala Desa harus segera dilakukan sesuai ketentuan. Ini demi kelancaran pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan di tingkat desa,” ujarnya.

Terkait proses penunjukan ini, Nuryamin menegaskan bahwa DPMD senantiasa mengedepankan prinsip 3T, yakni Taat Regulasi, Taat Prosedur, dan Taat Administrasi.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029

“Pak Kadis selalu mengingatkan bahwa dalam setiap langkah, kami harus berpegang pada 3T. Jika itu kita tempuh, insya Allah tidak akan menjadi persoalan. Bahkan bila berhadapan dengan aparat penegak hukum sekalipun, administrasi yang rapi dan sesuai aturan adalah kunci utamanya,” tegas Nuryamin.

DPMD Kabupaten Sukabumi berharap penunjukan dan pelantikan penjabat di dua desa ini dapat menjadi contoh tata kelola pemerintahan desa yang baik, cepat tanggap, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.***

(Red)

 

 

Berita Terkait

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas
Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak
Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!