DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna ke-15 bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029.

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna ke-15 bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029.

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-15 tahun sidang 2025 pada Kamis (15/5/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, serta Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Sekda Sambut Baik Kolaborasi Yayasan Suku Raga dalam Penguatan Literasi dan Pendidikan Karakter

Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada memerlukan anggaran besar, mencakup logistik, honorarium penyelenggara di tingkat TPS, dan biaya distribusi yang cukup menantang akibat kondisi geografis Kabupaten Sukabumi. Karena itu, diperlukan pembentukan dana cadangan untuk menghindari pembebanan pada satu tahun anggaran saja.

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Transparansi dan Inovasi dalam Pengelolaan Bumdesma

Pembentukan dana cadangan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana menyisihkan anggaran secara bertahap selama tiga tahun untuk menjamin kelancaran Pilbup 2029.

Adapun besaran dana cadangan yang diusulkan dalam Raperda mencapai Rp120 miliar, yang akan dialokasikan melalui APBD sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2026: Rp40 miliar

Tahun Anggaran 2027: Rp40 miliar

Tahun Anggaran 2028: Rp40 miliar

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Buka Diseminasi Pembinaan Camat Terkait Layanan PPATS

Penempatan dana tersebut dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Jika kebutuhan Pilkada melebihi jumlah dana cadangan, kekurangan akan ditutupi melalui APBD tahun pelaksanaan atau sumber pembiayaan sah lainnya.

Raperda ini masih memerlukan pembahasan lanjutan dan masukan dari DPRD. Diharapkan regulasi ini segera disahkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang tertib, akuntabel, dan efisien, serta menciptakan proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi.***

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappelitbangda Dukung Penguatan Etika Birokrasi dan Sinkronisasi Program Prioritas Daerah
Sekda Resmikan Dapur SPPG Cidadap, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
DPRD Terima Audiensi DOB Sukabumi Utara, Pemekaran Masuki Tahap Akhir
Ketua DPRD Hadiri Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu
Bappelitbangda Sukabumi Gelar Rakor Persiapan Revalidasi CPUGGp 2025 secara Hybrid
Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2025
Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK
Sekda Sambut Baik Kolaborasi Yayasan Suku Raga dalam Penguatan Literasi dan Pendidikan Karakter

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:42 WIB

Bappelitbangda Dukung Penguatan Etika Birokrasi dan Sinkronisasi Program Prioritas Daerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:40 WIB

Sekda Resmikan Dapur SPPG Cidadap, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:00 WIB

DPRD Terima Audiensi DOB Sukabumi Utara, Pemekaran Masuki Tahap Akhir

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:47 WIB

Ketua DPRD Hadiri Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:20 WIB

Bappelitbangda Sukabumi Gelar Rakor Persiapan Revalidasi CPUGGp 2025 secara Hybrid

Berita Terbaru

error: Content is protected !!