DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna ke-15 bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029.

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna ke-15 bahas Raperda dana cadangan Pilbup 2029.

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-15 tahun sidang 2025 pada Kamis (15/5/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, serta Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Dishub Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Evaluasi Gubernur Terkait Perubahan APBD 2025

Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada memerlukan anggaran besar, mencakup logistik, honorarium penyelenggara di tingkat TPS, dan biaya distribusi yang cukup menantang akibat kondisi geografis Kabupaten Sukabumi. Karena itu, diperlukan pembentukan dana cadangan untuk menghindari pembebanan pada satu tahun anggaran saja.

Baca Juga :  Muscab PDI Perjuangan Digelar Aman dan Kondusif di Hotel Bayu Amarta

Pembentukan dana cadangan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana menyisihkan anggaran secara bertahap selama tiga tahun untuk menjamin kelancaran Pilbup 2029.

Adapun besaran dana cadangan yang diusulkan dalam Raperda mencapai Rp120 miliar, yang akan dialokasikan melalui APBD sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2026: Rp40 miliar

Tahun Anggaran 2027: Rp40 miliar

Tahun Anggaran 2028: Rp40 miliar

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Sukses Bawa Tiga Penghargaan Bergengsi pada Anugerah Raksa Prasada 2024

Penempatan dana tersebut dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Jika kebutuhan Pilkada melebihi jumlah dana cadangan, kekurangan akan ditutupi melalui APBD tahun pelaksanaan atau sumber pembiayaan sah lainnya.

Raperda ini masih memerlukan pembahasan lanjutan dan masukan dari DPRD. Diharapkan regulasi ini segera disahkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang tertib, akuntabel, dan efisien, serta menciptakan proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi.***

(Red)

 

 

 

Berita Terkait

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas
Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak
Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!