DPMD Tindaklanjuti Kekosongan Jabatan Kepala Desa Sukaraja dan Langkap Jaya

- Admin

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPMD Kabupaten Sukabumi pastikan pengisian kekosongan jabatan kepala desa

DPMD Kabupaten Sukabumi pastikan pengisian kekosongan jabatan kepala desa

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menegaskan telah mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti kekosongan jabatan kepala desa di dua wilayah, yakni Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, dan Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong, yang terjadi karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia.

Langkah tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa kepala desa diberhentikan apabila mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Dalam hal ini, DPMD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah kecamatan segera memproses pengusulan Penjabat (PJ) Kepala Desa dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kecamatan untuk mengisi kekosongan pemerintahan.

Baca Juga :  Melalui Program Go Global, Siswa SMK Sukabumi Disiapkan Tembus Pasar Internasional

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pleno BPD dan usulan dari pihak desa serta kecamatan, kami telah memproses pengajuan kepada Bupati. Kini, SK Bupati untuk penunjukan dua PJ Kepala Desa sudah diterbitkan,” ujar Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Lebih lanjut, Nuryamin menyampaikan bahwa Penjabat Kepala Desa Langkap Jaya telah resmi dilantik pada Jumat (1/8/2025) oleh pihak Kecamatan Lengkong. Sementara untuk Desa Sukaraja, pelantikan PJ masih dalam tahap persiapan dan dijadwalkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Lailatul Ijtima di Pendopo Sukabumi, Kadis PU Tegaskan Pentingnya Kebersamaan

“Intinya, tidak boleh ada kekosongan pemerintahan desa. Maka penunjukan Penjabat Kepala Desa harus segera dilakukan sesuai ketentuan. Ini demi kelancaran pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan di tingkat desa,” ujarnya.

Terkait proses penunjukan ini, Nuryamin menegaskan bahwa DPMD senantiasa mengedepankan prinsip 3T, yakni Taat Regulasi, Taat Prosedur, dan Taat Administrasi.

Baca Juga :  Ruang Kerja Kades Ciemas Disegel Warga, DPMD Sukabumi Lakukan Penelusuran

“Pak Kadis selalu mengingatkan bahwa dalam setiap langkah, kami harus berpegang pada 3T. Jika itu kita tempuh, insya Allah tidak akan menjadi persoalan. Bahkan bila berhadapan dengan aparat penegak hukum sekalipun, administrasi yang rapi dan sesuai aturan adalah kunci utamanya,” tegas Nuryamin.

DPMD Kabupaten Sukabumi berharap penunjukan dan pelantikan penjabat di dua desa ini dapat menjadi contoh tata kelola pemerintahan desa yang baik, cepat tanggap, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.***

(Red)

 

 

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Berita Terbaru