GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, tengah merencanakan pemindahan kantor kecamatan ke lokasi baru di Desa Boregah Indah. Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Desa Cimanggu pada Kamis (6/2/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Dendra Haryanto, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah, serta para kepala desa se-Kecamatan Cimanggu.
Selain itu, turut hadir perwakilan UPTD Dalduk, Kepala Puskesmas, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Kabag Tapem Setda Kabupaten Sukabumi, Dendra Haryanto, menyatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi keinginan Kecamatan Cimanggu untuk merelokasi kantor kecamatan karena saat ini masih berada di atas tanah desa.
“Hasil diskusi ini akan kami sampaikan kepada Sekda sebagai pengelola, kemudian diteruskan ke Bupati Sukabumi sebagai pemegang keputusan. Kami berharap rencana ini bisa menjadi prioritas dalam alokasi anggaran pemerintah daerah,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah, juga menyatakan dukungannya terhadap rencana ini. “Dari sisi DPMD, kami sangat mendukung relokasi ini demi kelancaran pelayanan ke depan,” kata Hodan.
Sementara itu, Camat Cimanggu, Dusep Sadeli, menyambut baik inisiatif ini dan berharap relokasi dapat segera terwujud.
“Alhamdulillah, seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, serta Forkopimcam Kecamatan Cimanggu sangat mendukung. Semoga dengan pemindahan ini, pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan Cimanggu semakin maju,” ungkapnya.
Dusep menjelaskan bahwa lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor kecamatan merupakan aset milik Desa Cimanggu. Meski tidak ada permasalahan hukum, ia mengkhawatirkan potensi sengketa di masa mendatang.
Oleh karena itu, pemindahan kantor ke lahan eks pasar dan terminal di Desa Boregah Indah dianggap sebagai solusi yang lebih strategis.
Sebagai bagian dari rencana ini, semua layanan pemerintahan, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA), Posramil, dan Dalduk KB, akan dipusatkan di lokasi baru.
“Total luas lahan diperkirakan mencapai 12 hektare. Kami berharap pembangunan ini bisa berjalan dengan cepat, efisien, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya.***