GELIATMEDIA.COM – Kepala Baperida Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menghadiri audiensi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dengan komunitas driver online Palabuhanratu di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (11/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi ojek online meminta dukungan lebih besar dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap perkembangan transportasi berbasis aplikasi di wilayah Palabuhanratu.
Ketua Driver Online Palabuhanratu, Aris Apriyadi, mengatakan para pengemudi berharap pemerintah daerah dapat membantu memperluas penggunaan aplikasi transportasi online di tengah masyarakat.
“Kami ingin ada perhatian lebih dari Pemda Sukabumi, terutama terkait akses memperkenalkan aplikasi kepada masyarakat Palabuhanratu,” ujar Aris.
Ia menjelaskan, sejumlah aplikasi transportasi online yang saat ini beroperasi di Palabuhanratu di antaranya Grab, Gojek, Maxim, dan ShopeeFood.
Menurutnya, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar keberadaan transportasi online dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat serta membantu pelaku UMKM.
Aris menilai respons pemerintah daerah dalam audiensi tersebut cukup positif dan mendukung perkembangan ekosistem transportasi digital di Kabupaten Sukabumi.
Selain membahas pengembangan transportasi online, komunitas driver juga menyoroti surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Menurut Aris, kebijakan tersebut penting untuk meningkatkan keselamatan pelajar di jalan raya dan mengurangi risiko kecelakaan.
“Kami berharap para pelajar tetap aman dan sehat dengan tidak terlalu menggunakan kendaraan bermotor,” katanya.
Ia berharap ke depan terjalin kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah, perusahaan aplikator, dan komunitas driver online guna mendukung perkembangan transportasi digital di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyambut baik berbagai aspirasi yang disampaikan komunitas driver online. Pemerintah daerah, kata dia, akan menindaklanjuti sejumlah masukan yang muncul dalam audiensi tersebut.
Ade juga memastikan Pemkab Sukabumi akan memperkuat tindak lanjut surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Kami akan menegaskan kembali edaran gubernur melalui Dinas Pendidikan agar surat edaran tersebut diteruskan ke setiap sekolah,” pungkasnya.***
(Red)






