GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi H Asep Japar mengukuhkan 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/8/2026).
Pengukuhan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembinaan dan pelatihan yang telah dijalani para anggota Paskibraka. Selanjutnya, mereka akan menjalankan tugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Prosesi pengukuhan turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, Sekretaris Daerah H Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para camat, serta Lurah Palabuhanratu.
Dalam amanatnya, Bupati Sukabumi H Asep Japar menegaskan bahwa tugas mengibarkan Sang Merah Putih merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Karena itu, ia meminta seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan penuh kebanggaan dan pengabdian.
“Bendera Merah Putih yang akan kalian kibarkan adalah simbol harga diri bangsa. Oleh karena itu, kibarkanlah dengan penuh kebanggaan dan pengabdian,” pesan Asep Japar.
Menurutnya, pengalaman menjadi anggota Paskibraka tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas kenegaraan. Nilai-nilai yang diperoleh selama proses pembinaan diharapkan menjadi bekal bagi para anggota dalam menatap masa depan.
“Nilai disiplin, kerja sama, tanggung jawab, dan cinta tanah air agar terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pembina dan pelatih, orang tua, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses pembentukan Paskibraka Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.
Dengan dikukuhkannya 32 anggota Paskibraka tersebut, seluruh anggota diharapkan mampu menjalankan amanah pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan penuh disiplin, tanggung jawab, dan semangat nasionalisme.***
Reporter : Gandi








Komentar