GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor di Pendopo Palabuhanratu, Rabu (2/7/2025).
Pertemuan tersebut membahas upaya penguatan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal serta optimalisasi penerimaan pajak daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa Sukabumi memiliki potensi besar, terutama di sektor pertanian. Namun, belum semua potensi tersebut dapat dijadikan sumber penerimaan pajak.
“Sektor pertanian kita sangat tinggi, tapi belum bisa dipajaki,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi yang secara konsisten melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Sekda berharap kolaborasi lintas instansi seperti dengan KPP Pratama Sukabumi dan KPPN dapat terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bea Cukai. Berdasarkan data, ada lebih dari 700 pelanggaran yang berhasil ditindak, baik di bidang kesehatan maupun sektor lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala KPPBC Bogor, Budi Harjayo, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai dalam menghadapi tantangan ekonomi global, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan produktif.
“Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap BKC ilegal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” kata Budi.
Ia juga menyoroti peran strategis cukai sebagai salah satu sumber utama penerimaan negara. Sebagian dari penerimaan tersebut, sekitar 10 persen, dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mendukung berbagai program pembangunan dan kesehatan.
Selain rokok ilegal, lanjut Budi, Bea Cukai juga mengemban tugas penting dalam pengawasan terhadap aktivitas ekspor serta industri tekstil yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi, Hendi Kurniadi, mengungkapkan bahwa Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu kontributor utama penerimaan cukai di wilayahnya. Namun, tantangan muncul karena banyak perusahaan yang beroperasi di Sukabumi tetapi membayar pajak di daerah asal pemilik perusahaan.
“Kami berharap ke depan para pengusaha bisa menjadikan kantor pusatnya berada di Sukabumi agar kontribusi pajaknya lebih besar bagi daerah,” ujar Hendi.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat iklim investasi dan menyelesaikan hambatan terkait realisasi investasi di Kabupaten Sukabumi.
“Potensi investasi kita besar, tapi banyak yang belum terealisasi. Kami harap ke depan investor tidak hanya membangun pabrik di Sukabumi, tapi juga memindahkan kantor pusatnya ke sini,” tegasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor turut memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas kinerja dan partisipasi aktif dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemkab dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan dana cukai untuk kemaslahatan masyarakat.***
(Red)