GELIATMEDIA.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi tengah menyelidiki kasus dugaan tindakan tidak senonoh yang menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di wilayah Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Mei 2025.
Informasi awal menyebutkan, korban saat itu sedang berada di sebuah kedai ketika diajak oleh sejumlah remaja sebaya untuk berkumpul. Dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, korban kemudian diduga mengalami perlakuan yang tidak pantas dari teman-temannya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban menemukan sebuah rekaman video yang memperlihatkan korban dalam kondisi tidak berdaya dan menjadi sasaran tindakan tidak senonoh.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan langkah penyelidikan. Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, melalui Kasat Reskrim IPTU Hartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sejumlah tindakan telah dilakukan, termasuk visum terhadap korban serta pengumpulan keterangan dari saksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Laporan dari keluarga korban sudah kami terima, dan kami terus mendalami kasus ini,” ungkap IPTU Hartono, Rabu (4/6/2025).
Saat ini, empat remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut tengah menjalani pemeriksaan. Mengingat usia mereka masih di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai aturan perlindungan anak.
Polres Sukabumi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial, serta melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dalam menangani proses hukum terhadap para terlapor.
“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak anak, baik sebagai korban maupun sebagai pihak yang diperiksa,” jelas IPTU Hartono.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini secara serius, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak selama proses hukum berlangsung.***
Reporter : Asep T