Mahasiswi Magang di PN Sukabumi Diduga Alami Pelecehan oleh Pegawai Honorer

- Admin

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang mahasiswi magang di Pengadilan Negeri Sukabumi diduga mengalami pelecehan oleh seorang pegawai honorer. Kasus ini viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak. 

Seorang mahasiswi magang di Pengadilan Negeri Sukabumi diduga mengalami pelecehan oleh seorang pegawai honorer. Kasus ini viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak. 

GELIATMEDIA.COM – Seorang mahasiswi dari salah satu universitas swasta di Sukabumi diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang pegawai honorer di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Kota. Insiden ini terjadi saat korban tengah menjalani program magang di lembaga tersebut.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial melalui unggahan akun Gerakan Mahasiswa NSP di Instagram. Unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 25.100 kali, disukai 727 pengguna, dan dikomentari oleh 100 akun. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa dugaan pelecehan terjadi pada Kamis, (20/2/2025), sekitar pukul 09.36 WIB.

Baca Juga :  Sabu Seharga Satu Miliar, dan Ribuan Obat Terlarang serta Tujuh pelaku berhasil di amankan jajaran Polres Sukabumi.

Dugaan Pelecehan di Ruang Istirahat Pegawai

Menurut informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di ruang istirahat pegawai saat korban dalam kondisi setengah sadar usai pingsan. Dalam keadaan rentan, korban diduga mengalami tiga kali sentuhan tidak senonoh dari pelaku, yang mengakibatkan trauma mendalam.

Organisasi mahasiswa yang mengangkat kasus ini mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut hukuman berat bagi pelaku, transparansi dalam proses hukum, serta perlindungan dan pemulihan bagi korban.

“Pelecehan seksual adalah kejahatan. Tidak boleh ada ruang bagi predator seksual, terutama di institusi hukum yang seharusnya menjadi benteng keadilan dan perlindungan bagi masyarakat,” tulis akun tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Perumahan Palabuhanratu Masih Dikejar Jajaran Polres Sukabumi

PN Sukabumi Nonaktifkan Terduga Pelaku

Menanggapi kasus ini, Juru Bicara PN Sukabumi, Christoffel Harianja, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut. Terduga pelaku berinisial ES (46) diketahui telah bekerja sebagai pegawai honorer di PN Sukabumi Kota selama 20 tahun.

“Pengadilan Negeri Kota Sukabumi menegaskan bahwa kami tidak menolerir segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan pengadilan,” ujar Christoffel.

Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban pingsan di depan ruang persidangan dan dibawa ke ruang kesehatan oleh dua orang, salah satunya terduga pelaku. Dugaan pelecehan terjadi saat rekan korban meninggalkan ruangan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Perkuat Laporan Ke MKDKI Dugaan Malapraktek Tenaga Medis RSUD Palabuhanratu Kab: Sukabumi Masuk Tahap Penyidikan

Sebagai langkah responsif, PN Sukabumi telah membentuk Tim Investigasi yang diketuai oleh Hakim Miduk Sinaga untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

“Saat ini, terduga pelaku telah dinonaktifkan hingga penyelidikan selesai,” tambahnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, yang menantikan langkah tegas dari pihak berwenang demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garasi Dibobol, Sepeda Motor di Gondol Maling
Empat Rumah di Kampung Cipingku Dibobol Maling, Warga Diminta Tingkatkan Keamanan
Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam Asal Sukabumi
Penuh Luka Sayatan Ditubuhnya, Satpam Asal Palabuhanratu Ditemukan Tewas Dirumah Majikan di Kota Bogor
Penambangan Batu Hijau di Cikembar Disorot, Kasat Pol PP Benarkan Industri Tersebut Tidak Kantongi Ijin
Warga resah Industri pengolahan Batu Hijau Di Cikembar diduga tak berijin dan mencemari lingkungan
Ahli Pengobatan Alternatif Laporkan Penyalahgunaan Identitas ke Polisi
Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Kasus Korupsi, Rugikan Negara Capai Rp12,82 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:08 WIB

Mahasiswi Magang di PN Sukabumi Diduga Alami Pelecehan oleh Pegawai Honorer

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:22 WIB

Garasi Dibobol, Sepeda Motor di Gondol Maling

Senin, 10 Februari 2025 - 17:44 WIB

Empat Rumah di Kampung Cipingku Dibobol Maling, Warga Diminta Tingkatkan Keamanan

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:37 WIB

Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam Asal Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:56 WIB

Penuh Luka Sayatan Ditubuhnya, Satpam Asal Palabuhanratu Ditemukan Tewas Dirumah Majikan di Kota Bogor

Berita Terbaru