Penyerahan Sertifikat Hak Milik bagi Pelaku Usaha Mikro di Desa Sampora

- Admin

Senin, 24 Februari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, resmi dilakukan. 

Penyerahan 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, resmi dilakukan. 

GELIATMEDIA.COM – Sebanyak 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) resmi diserahkan kepada para pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Senin (24/2/2025)

Acara penyerahan ini berlangsung di Kantor Desa Sampora dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sukabumi, Camat Cikidang, Kepala Desa Sampora, serta berbagai unsur masyarakat.

Kepala Desa Sampora dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 pihaknya mengajukan permohonan sertifikasi lintas sektoral bagi 100 warga melalui Dinas UMKM.

Baca Juga :  Pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Berlangsung Demokratis dan Kondusif

Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 sertifikat telah diterbitkan pada tahun 2024 dan diserahkan kepada masyarakat. Diharapkan pada tahun 2025, lebih banyak warga yang mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah melalui program ini.

Camat Cikidang turut menyatakan harapannya agar program lintas sektoral ini terus ditingkatkan dan diprioritaskan bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah.

Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor ini merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :  Bahas Anak Yatim, Kades Desa Sampora Hampir Menitikkan Air Mata Saat Sambutan Hari Asyura Atau 10 Muharram 1446 Hijriah

Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi para pelaku usaha mikro, sekaligus mendukung akses permodalan bagi mereka agar dapat berkembang lebih pesat.

Perwakilan dari BPN Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa program ini masih akan berlanjut hingga tahun 2025. Oleh karena itu, kepala desa di wilayah Kabupaten Sukabumi diminta untuk mendata kembali warga yang memenuhi syarat guna diajukan dalam kuota sertifikasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Anak Perempuan yang Terpisah Dari Orang Tua di Pantai Karang Hawu Berhasil Ditemukan Polisi

Sementara itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi calon peserta dan calon lokasi penerima sertifikat dalam program ini.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, sehingga dapat meningkatkan keberlanjutan dan perkembangan usaha mereka di masa mendatang.***

Reporter : Dede/Dapit

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Operasi Pasar Murah, Pastikan Ketersediaan Produk Perikanan Berkualitas
Damkar Pelabuhanratu Gelar Edukasi Tahunan untuk Siswa TK hingga SMA
Turnamen Five Feo 2025 Berakhir, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Juara Dua Antarinstansi
LPI Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Tetapkan Kades Cikujang sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Puluhan Warga Babadan Keracunan Makanan Usai Hadiri Acara Haul, 106 Orang Jadi Korban
Tersengat Listrik Saat Bekerja, Tukang Bangunan Dilarikan Ke RSUD Palabuhanratu
Delapan Pejabat Disperkim Sukabumi Jadi Indung Asuh Lansia, Wujudkan Nilai Kemanusiaan Lewat Program “Sukabumi Nyaah Ka Indung”
Kepala DPKP Sukabumi Apresiasi Petugas Pemadam di Hari Buruh 2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:33 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Operasi Pasar Murah, Pastikan Ketersediaan Produk Perikanan Berkualitas

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:29 WIB

Damkar Pelabuhanratu Gelar Edukasi Tahunan untuk Siswa TK hingga SMA

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:21 WIB

Turnamen Five Feo 2025 Berakhir, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Juara Dua Antarinstansi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:56 WIB

Puluhan Warga Babadan Keracunan Makanan Usai Hadiri Acara Haul, 106 Orang Jadi Korban

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:43 WIB

Tersengat Listrik Saat Bekerja, Tukang Bangunan Dilarikan Ke RSUD Palabuhanratu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!