Komisi IV DPRD Sukabumi Awasi Ketenagakerjaan di PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan pengawasan ke PT ADJ menyusul kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawati kehilangan tangan kanannya.

Pertemuan ini dihadiri oleh manajemen PT ADJ, anggota Komisi IV, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan-Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng.

Ketua Komisi IV, Hera Iskandar, mengumumkan kesepakatan penting yang telah dicapai, termasuk integrasi karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta peningkatan upah yang bertahap sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Baca Juga :  Peringatan May Day di Sukabumi Diwarnai Halal Bihalal dan Dialog Buruh-Pemerintah

“Alhamdulillah poin-poin sudah disepakati yaitu BPJS secara bertahap akan dimasukkan, Jamsostek juga akan dimasukkan, upah juga saya katakan dibawah UMK mau seperti apa, alasan dia karena harian dan melihat kapasitas produksi,” ujar Hera.

Hera menekankan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan janji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan pembangunan klinik di area perusahaan, yang akan dipantau oleh Disnaker.

Baca Juga :  Didampingi Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Sekda Ade Sambut Baik Aku dan Bambu Festival Nusantara 2024

“Jadi nanti ini sudah saya serahkan ke Disnaker untuk pembelian memantau tahapan-tahapan perbaikannya, jadi saya kira karena kita itu dewan ya bukan eksekutif. Kita hanya melihat menyarankan membuat rekomendasi,” ujarnya.

Selain itu, Hera berdiskusi dengan perwakilan korban untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi jaminan yang dijanjikan. Hera juga menyoroti bahwa upah karyawan PT ADJ masih di bawah UMK, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi dan memperbaiki situasi tersebut.

Baca Juga :  Kadis Disbudpora Hadir Acara Rapat Dinas Bulanan di Pimpin Bupati Sukabumi

Hera menambahkan bahwa banyak perusahaan kurang paham tentang peraturan yang berlaku dan menekankan pentingnya pendampingan oleh pekerja HRD yang mengerti undang-undang.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi IV untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi, Hadiri Musrenbang Provinsi Jawabarat, Bahas RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026
Danlanal Bandung Tinjau Palabuhanratu, TNI AL Siap Bantu Bangun Dua Jembatan di Sukabumi
Bupati Sukabumi Resmi Buka TMMD ke-124 di Desa Cisarua
Penajaman Prioritas RPJMD 2025-2029 Kadis Perkim Perikanan dan Pertanian, Hadir Dalam Acara Rapat Pemkab Sukabumi
Pemkab Sukabumi Gelar Rapat, Paparan Utama Dibacakan Kepala Bappelitbangda, Penajaman Prioritas Pembangun RPJMD 2025-2029
Pertanian dan Perikanan Masuk 11 Program Usulan Bupati Sukabumi dalam RPJMD 2025-2029 Infrastruktur Jadi Fokus Utama
Bupati Sukabumi Luncurkan Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas
Wabup Sukabumi Ajak Perusahaan Perkuat Sinergi Lewat Forum CSR Acara di Gelar di Bale Pangripta Bappelitbangda

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:43 WIB

Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi, Hadiri Musrenbang Provinsi Jawabarat, Bahas RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:21 WIB

Danlanal Bandung Tinjau Palabuhanratu, TNI AL Siap Bantu Bangun Dua Jembatan di Sukabumi

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Bupati Sukabumi Resmi Buka TMMD ke-124 di Desa Cisarua

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:56 WIB

Penajaman Prioritas RPJMD 2025-2029 Kadis Perkim Perikanan dan Pertanian, Hadir Dalam Acara Rapat Pemkab Sukabumi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:45 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Rapat, Paparan Utama Dibacakan Kepala Bappelitbangda, Penajaman Prioritas Pembangun RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru