Komisi IV DPRD Sukabumi Awasi Ketenagakerjaan di PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan pengawasan ke PT ADJ menyusul kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawati kehilangan tangan kanannya.

Pertemuan ini dihadiri oleh manajemen PT ADJ, anggota Komisi IV, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan-Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng.

Ketua Komisi IV, Hera Iskandar, mengumumkan kesepakatan penting yang telah dicapai, termasuk integrasi karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta peningkatan upah yang bertahap sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Baca Juga :  Wabup Hadiri Pelantikan DPD IARMI Kabupaten Sukabumi Periode 2024–2028

“Alhamdulillah poin-poin sudah disepakati yaitu BPJS secara bertahap akan dimasukkan, Jamsostek juga akan dimasukkan, upah juga saya katakan dibawah UMK mau seperti apa, alasan dia karena harian dan melihat kapasitas produksi,” ujar Hera.

Hera menekankan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan janji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan pembangunan klinik di area perusahaan, yang akan dipantau oleh Disnaker.

Baca Juga :  Adanya Perubuhan UU, DPMD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Bimtek Untuk Semua Desa

“Jadi nanti ini sudah saya serahkan ke Disnaker untuk pembelian memantau tahapan-tahapan perbaikannya, jadi saya kira karena kita itu dewan ya bukan eksekutif. Kita hanya melihat menyarankan membuat rekomendasi,” ujarnya.

Selain itu, Hera berdiskusi dengan perwakilan korban untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi jaminan yang dijanjikan. Hera juga menyoroti bahwa upah karyawan PT ADJ masih di bawah UMK, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi dan memperbaiki situasi tersebut.

Baca Juga :  Masa Jabatan Kades Delapan Tahun, ini Harapan DPRD Kab, Sukabumi

Hera menambahkan bahwa banyak perusahaan kurang paham tentang peraturan yang berlaku dan menekankan pentingnya pendampingan oleh pekerja HRD yang mengerti undang-undang.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi IV untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lailatul Ijtima di Pendopo Sukabumi, Kadis PU Tegaskan Pentingnya Kebersamaan
Silaturahmi Lailatul Ijtima, DPRD Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Ulama dan Umaro
Kadis Diskan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Aula Setda Palabuhanratu
Kadis DPMD Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Aula Setda Palabuhanratu
Perkuat Sinergi Lintas OPD, Baperida Gelar Rakor Evaluasi Program Prioritas
Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok
Perencanaan Rumah Khusus Pascabencana, Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas OPD
DPRD Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Kemajuan Desa

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:47 WIB

Lailatul Ijtima di Pendopo Sukabumi, Kadis PU Tegaskan Pentingnya Kebersamaan

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:23 WIB

Silaturahmi Lailatul Ijtima, DPRD Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Ulama dan Umaro

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:20 WIB

Kadis Diskan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Aula Setda Palabuhanratu

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:15 WIB

Kadis DPMD Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Aula Setda Palabuhanratu

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:11 WIB

Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok

Berita Terbaru

error: Content is protected !!