Komisi IV DPRD Sukabumi Awasi Ketenagakerjaan di PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan pengawasan ke PT ADJ menyusul kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawati kehilangan tangan kanannya.

Pertemuan ini dihadiri oleh manajemen PT ADJ, anggota Komisi IV, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan-Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng.

Ketua Komisi IV, Hera Iskandar, mengumumkan kesepakatan penting yang telah dicapai, termasuk integrasi karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta peningkatan upah yang bertahap sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi dan BKKBN Beri Bansos untuk Ibu Hamil dan Baduta Korban Banjir dan Longsor di Sagaranten

“Alhamdulillah poin-poin sudah disepakati yaitu BPJS secara bertahap akan dimasukkan, Jamsostek juga akan dimasukkan, upah juga saya katakan dibawah UMK mau seperti apa, alasan dia karena harian dan melihat kapasitas produksi,” ujar Hera.

Hera menekankan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan janji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan pembangunan klinik di area perusahaan, yang akan dipantau oleh Disnaker.

Baca Juga :  Wabup Tegaskan Penanganan Stunting Memerlukan Upaya Lintas Sektor Terintegrasi

“Jadi nanti ini sudah saya serahkan ke Disnaker untuk pembelian memantau tahapan-tahapan perbaikannya, jadi saya kira karena kita itu dewan ya bukan eksekutif. Kita hanya melihat menyarankan membuat rekomendasi,” ujarnya.

Selain itu, Hera berdiskusi dengan perwakilan korban untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi jaminan yang dijanjikan. Hera juga menyoroti bahwa upah karyawan PT ADJ masih di bawah UMK, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi dan memperbaiki situasi tersebut.

Baca Juga :  Sekda Pantau Pos Pengamanan Nataru di Palabuhanratu

Hera menambahkan bahwa banyak perusahaan kurang paham tentang peraturan yang berlaku dan menekankan pentingnya pendampingan oleh pekerja HRD yang mengerti undang-undang.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi IV untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecamatan Palabuhanratu Tingkatkan Pengawasan Pembangunan Desa dengan Aplikasi SIMBANGRATU
Kadis Disbudpora Hadir Acara Rapat Dinas Bulanan di Pimpin Bupati Sukabumi
DPMD Tegaskan Peran dalam Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Desa
DPMD Kabupaten Sukabumi Gelar Pengajian Rutin untuk Tingkatkan Keimanan Pegawai
Sekda Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Lengkong, Pastikan Bantuan Tersalurkan
Kadis Disbudpora Sukabumi Sampaikan Belasungkawa dan Ajak Masyarakat Bangkit Pasca Bencana
Fasilitas Olahraga Disbudpora Tidak Terdampak Bencana Longsor dan Banjir
Wakil Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 17:35 WIB

Kecamatan Palabuhanratu Tingkatkan Pengawasan Pembangunan Desa dengan Aplikasi SIMBANGRATU

Senin, 17 Maret 2025 - 16:06 WIB

Kadis Disbudpora Hadir Acara Rapat Dinas Bulanan di Pimpin Bupati Sukabumi

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:33 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Gelar Pengajian Rutin untuk Tingkatkan Keimanan Pegawai

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:50 WIB

Sekda Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Lengkong, Pastikan Bantuan Tersalurkan

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:59 WIB

Kadis Disbudpora Sukabumi Sampaikan Belasungkawa dan Ajak Masyarakat Bangkit Pasca Bencana

Berita Terbaru