DLH Kabupaten Sukabumi Kawal Pembahasan Dokumen Lingkungan Rencana Eksplorasi Panas Bumi

- Admin

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menghadiri rapat koordinasi yang digelar PT Daya Mas Cisolok Geothermal (DMCG) terkait pembahasan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) untuk rencana kegiatan eksplorasi panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Cisolok–Cisukarame, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Angklung, Hotel Inna Samudra Beach (SBH), Kecamatan Palabuhanratu, tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Cikakak, Forkopimda, perwakilan DLH, Dinas Perhubungan, serta para kepala desa di wilayah rencana eksplorasi Cisolok–Cikakak. Turut hadir perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan paguyuban setempat.

Baca Juga :  DLH Turun Tangan, Pembakaran Batu Kapur di Jampangtengah Disorot akibat Dugaan Polusi Udara

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pembahasan berbagai aspek lingkungan hidup dalam rencana pengembangan panas bumi di wilayah Cisolok–Cisukarame.

Pembahasan dokumen UKL-UPL diharapkan dapat mendukung pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara terencana, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manager sekaligus Wakil Kepala Teknik Panas Bumi PT DMCG, Agung, menjelaskan bahwa penyusunan dan pemeriksaan dokumen UKL-UPL merupakan tahapan penting yang wajib dipenuhi sebelum kegiatan eksplorasi dimulai.

Menurut Agung, dokumen tersebut mencakup berbagai aspek pengelolaan lingkungan, mulai dari pengawasan dan pemantauan hingga penanganan limbah domestik maupun limbah operasional.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Imbau Warga Waspada Banjir di Musim Hujan

“Dokumen tersebut telah mengatur secara komprehensif mulai dari pengawasan, pengelolaan, hingga penanganan limbah, baik limbah domestik maupun operasional. Semua tahapan sudah dimasukkan dalam dokumen UKL-UPL, sehingga pelaksanaannya nanti akan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Agung.

Dalam rapat tersebut, konsultan Merpati turut memaparkan kelengkapan dokumen UKL-UPL kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat melalui pertemuan daring atau Zoom Meeting.

Agung menambahkan bahwa proses pembahasan tersebut bertujuan memastikan seluruh aspek lingkungan telah dikaji dan memenuhi standar yang ditetapkan. Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan terkait persetujuan lingkungan berada pada instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Catut Nama Plt Kepala DLH Sukabumi, Endang Suherman Tegaskan Nomor WhatsApp Bukan Miliknya

Terkait respons terhadap rencana eksplorasi panas bumi tersebut, Agung menyampaikan bahwa pihak perusahaan mencatat adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sekitar untuk mendukung kelancaran proses eksplorasi ke depan.

Kehadiran DLH Kabupaten Sukabumi bersama unsur pemerintah dan perwakilan masyarakat dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antarpemangku kepentingan. Melalui pembahasan UKL-UPL, aspek pengelolaan dan pemantauan lingkungan diharapkan menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan rencana kegiatan eksplorasi panas bumi Cisolok–Cisukarame.***

 

 

 

Reporter : Dapit

 

Berita Terkait

Waspada Penipuan Catut Nama Plt Kepala DLH Sukabumi, Endang Suherman Tegaskan Nomor WhatsApp Bukan Miliknya
Sekdis Pol PP Sukabumi Hadiri Sosialisasi dan Verifikasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
Kadis Disbudpora Hadiri AKSIOMA 2026, Perkuat Pembinaan Generasi Muda
Sekdis Satpol PPHadiri Paripurna DPRD Sukabumi, Tujuh Fraksi Sampaikan Catatan atas Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Satpol PP Sukabumi Sikat Tempat Hiburan Malam Ujunggenteng, 23 Botol Miras Disita!
Sekretaris Satpol PP Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Raperda Perubahan SOTK Bergulir, DPMD Sukabumi Ikuti Tahapan Pembahasan
Perkim Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi dengan BNPB RI, Percepat Pemulihan Pascabencana

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:14 WIB

DLH Kabupaten Sukabumi Kawal Pembahasan Dokumen Lingkungan Rencana Eksplorasi Panas Bumi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Waspada Penipuan Catut Nama Plt Kepala DLH Sukabumi, Endang Suherman Tegaskan Nomor WhatsApp Bukan Miliknya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Kadis Disbudpora Hadiri AKSIOMA 2026, Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Sekdis Satpol PPHadiri Paripurna DPRD Sukabumi, Tujuh Fraksi Sampaikan Catatan atas Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Satpol PP Sukabumi Sikat Tempat Hiburan Malam Ujunggenteng, 23 Botol Miras Disita!

Berita Terbaru