GELIATMEDIA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menghadiri rapat koordinasi yang digelar PT Daya Mas Cisolok Geothermal (DMCG) terkait pembahasan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) untuk rencana kegiatan eksplorasi panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Cisolok–Cisukarame, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Angklung, Hotel Inna Samudra Beach (SBH), Kecamatan Palabuhanratu, tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Cikakak, Forkopimda, perwakilan DLH, Dinas Perhubungan, serta para kepala desa di wilayah rencana eksplorasi Cisolok–Cikakak. Turut hadir perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan paguyuban setempat.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pembahasan berbagai aspek lingkungan hidup dalam rencana pengembangan panas bumi di wilayah Cisolok–Cisukarame.
Pembahasan dokumen UKL-UPL diharapkan dapat mendukung pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara terencana, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manager sekaligus Wakil Kepala Teknik Panas Bumi PT DMCG, Agung, menjelaskan bahwa penyusunan dan pemeriksaan dokumen UKL-UPL merupakan tahapan penting yang wajib dipenuhi sebelum kegiatan eksplorasi dimulai.
Menurut Agung, dokumen tersebut mencakup berbagai aspek pengelolaan lingkungan, mulai dari pengawasan dan pemantauan hingga penanganan limbah domestik maupun limbah operasional.
“Dokumen tersebut telah mengatur secara komprehensif mulai dari pengawasan, pengelolaan, hingga penanganan limbah, baik limbah domestik maupun operasional. Semua tahapan sudah dimasukkan dalam dokumen UKL-UPL, sehingga pelaksanaannya nanti akan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Agung.
Dalam rapat tersebut, konsultan Merpati turut memaparkan kelengkapan dokumen UKL-UPL kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat melalui pertemuan daring atau Zoom Meeting.
Agung menambahkan bahwa proses pembahasan tersebut bertujuan memastikan seluruh aspek lingkungan telah dikaji dan memenuhi standar yang ditetapkan. Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan terkait persetujuan lingkungan berada pada instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Terkait respons terhadap rencana eksplorasi panas bumi tersebut, Agung menyampaikan bahwa pihak perusahaan mencatat adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sekitar untuk mendukung kelancaran proses eksplorasi ke depan.
Kehadiran DLH Kabupaten Sukabumi bersama unsur pemerintah dan perwakilan masyarakat dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antarpemangku kepentingan. Melalui pembahasan UKL-UPL, aspek pengelolaan dan pemantauan lingkungan diharapkan menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan rencana kegiatan eksplorasi panas bumi Cisolok–Cisukarame.***
Reporter : Dapit








Komentar