DLH Turun Tangan, Pembakaran Batu Kapur di Jampangtengah Disorot akibat Dugaan Polusi Udara

- Admin

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DLH Kabupaten Sukabumi

DLH Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas pembakaran batu kapur di Kampung Cijambe, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah. Kegiatan pengolahan tersebut diduga menimbulkan polusi udara akibat penggunaan sejumlah bahan bakar yang berpotensi mencemari lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Camat Jampangtengah mengenai keresahan warga akibat kepulan asap dari lokasi pengolahan batu kapur tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak kecamatan, ditemukan dua unit tungku pembakaran batu kapur yang dikelola masyarakat setempat. Aktivitas pembakaran itu diduga menghasilkan asap yang berpotensi mencemari udara karena menggunakan campuran bahan bakar berupa kayu, batu bara, hingga limbah padat industri seperti potongan kain, spons, dan karet.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pelaku Usaha, Kepatuhan Lingkungan Bukan Sekadar Formalitas

Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Kabupaten Sukabumi menerjunkan tim ke lokasi pada Rabu (1/10/2026) untuk melakukan pemantauan lapangan sekaligus menginventarisasi persoalan lingkungan yang ditemukan.

“Kami menurunkan tim pada Rabu siang ke lokasi. Langkah awal kami, dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Nanti kalau tidak patuh menjaga lingkungan hidup, tentu akan dikenakan sanksi sebagaimana peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat tim pengawas melakukan pemantauan, kepulan asap hitam pekat tidak terlihat membumbung tinggi. Meski demikian, kedua tungku diketahui masih beroperasi dengan menggunakan campuran batu bara dan limbah padat berupa potongan kain sebagai bahan bakar.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Didorong Berinovasi Olah Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif

Sebagai tindak lanjut awal, DLH memberikan pembinaan kepada pengelola serta mengeluarkan rekomendasi agar penggunaan bahan bakar yang berpotensi mencemari lingkungan segera dihentikan. Pengelola juga diminta beralih menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Selain aspek operasional, DLH Kabupaten Sukabumi akan mengevaluasi kelengkapan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan yang dimiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersebut, termasuk menelaah kebutuhan dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti kami bahas dengan tim di DLH apakah diperlukan dokumen lingkungan lainnya. Tadi ketika dimonitor asap hitamnya memang tidak ada. Namun, sudah diberikan rekomendasi agar pengelola menggunakan bahan yang ramah lingkungan. Nanti sewaktu-waktu kita lihat lagi apakah rekomendasinya dilaksanakan. Kalau tidak patuh, sanksi akan diterapkan sesuai UU dan Permen LH No. 60 Tahun 2026,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Kenali Histamin pada Ikan, Begini Cara Mencegah Risiko Keracunan

DLH Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup menjadi hal penting bagi setiap pelaku usaha. Pengawasan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan rekomendasi yang telah diberikan benar-benar dilaksanakan oleh pengelola.

Melalui langkah tersebut, DLH mengimbau seluruh pelaku usaha pengolahan batu kapur di wilayah Kecamatan Jampangtengah agar menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan ketentuan lingkungan hidup. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kualitas udara sekaligus melindungi kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha.***

 

 

 

Reporter : Gandi

 

Berita Terkait

Damkarmat Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Mobil Colt Mini di Depan Pasar Parungkuda
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Penguatan Potensi Pangan Daerah, Siap Jadi Kekuatan Strategis Jawa Barat
Dishub Kabupaten Sukabumi Bersinergi dengan Satpol PP Atur Lalu Lintas di Jampangkulon
DPU Kabupaten Sukabumi Rekonstruksi Jalan Pakuwon–Parungkuda, Perkuat Akses Warga
Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Kedatangan Bupati di RSUD Sekarwangi
Baperida Kabupaten Sukabumi Dukung Pengembangan Layanan Jantung di RSUD Sekarwangi
Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Cegah Pengikisan Badan Jalan, DPU Sukabumi Bangun TPT Gendong di Ruas Sukakersa–Gunungendut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:39 WIB

Damkarmat Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Mobil Colt Mini di Depan Pasar Parungkuda

Rabu, 4 November 2026 - 14:31 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Penguatan Potensi Pangan Daerah, Siap Jadi Kekuatan Strategis Jawa Barat

Rabu, 4 November 2026 - 12:40 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Bersinergi dengan Satpol PP Atur Lalu Lintas di Jampangkulon

Rabu, 4 November 2026 - 12:26 WIB

DPU Kabupaten Sukabumi Rekonstruksi Jalan Pakuwon–Parungkuda, Perkuat Akses Warga

Rabu, 4 November 2026 - 06:20 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Kedatangan Bupati di RSUD Sekarwangi

Berita Terbaru