GELIATMEDIA.COM – Camat Cisolok, Okih Pajri Assidiq, S.Ag., mengundang para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Kecamatan Cisolok untuk mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang diprakarsai langsung oleh Camat Cisolok tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Cisolok. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisolok, Kepala Puskesmas Cisolok, serta Direktur BUMDesma Cipta Soka Loka Praya Cisolok.
Dalam kegiatan tersebut, Okih menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk memastikan penyelenggaraan Program MBG berjalan aman, tertib, berkualitas, dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Maksud dan tujuan monev ini untuk memastikan seluruh dapur SPPG memenuhi ketentuan perizinan, persyaratan bangunan gedung, standar higiene dan sanitasi, keamanan pangan, serta ketentuan teknis lainnya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Okih.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, masih ditemukan sejumlah dapur SPPG yang belum melengkapi persyaratan wajib. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk kesesuaian fungsi bangunan sebagai dapur SPPG dan pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apabila dipersyaratkan.
Okih menegaskan bahwa pemenuhan PBG tidak boleh dipandang sebatas urusan administrasi, melainkan bagian penting dari kepatuhan terhadap ketentuan bangunan gedung dan kelayakan fasilitas yang digunakan untuk mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.
“PBG bukan sekadar kelengkapan administratif, melainkan bagian dari kepatuhan terhadap persyaratan bangunan gedung. Setiap pengelola dan mitra SPPG wajib memastikan legalitas serta kelayakan bangunan yang digunakan,” tegasnya.
**Camat Cisolok Tekankan Pembenahan dan Pengawasan Dapur SPPG**
Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, Camat Cisolok menyampaikan sejumlah penekanan kepada seluruh pengelola dan mitra SPPG.
Pertama, seluruh pengelola dan mitra diminta segera melengkapi persyaratan wajib, khususnya PBG dan persyaratan teknis bangunan lainnya.
Kedua, pengelola dapur yang belum memiliki PBG diminta segera mengurus persyaratan tersebut serta menyampaikan bukti proses pemenuhan dengan target waktu yang jelas dan terukur.
Ketiga, dapur SPPG yang belum memenuhi ketentuan akan diberikan teguran tertulis dan diwajibkan melakukan perbaikan dalam batas waktu yang ditentukan. Pemerintah kecamatan juga akan melaksanakan monitoring lanjutan untuk memastikan tindak lanjut atas hasil evaluasi.
Keempat, apabila setelah pembinaan pengelola tetap tidak memenuhi kewajibannya, pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk penerapan sanksi administratif, termasuk kemungkinan penghentian kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Khusus pelanggaran terkait PBG, Okih menjelaskan bahwa penanganan dan sanksi mengacu pada peraturan bangunan gedung. Bentuk sanksi dapat mencakup peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, penghentian sementara atau tetap, pembekuan maupun pencabutan PBG, hingga pembongkaran bangunan sesuai prosedur hukum.
Selain itu, pemerintah kecamatan bersama pihak terkait akan melakukan pendataan dan pemetaan seluruh dapur SPPG di wilayah Cisolok. Pendataan tersebut mencakup status PBG, SLF, kelayakan bangunan, higiene dan sanitasi, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Langkah tersebut diharapkan menjadi dasar pembinaan dan pengawasan yang lebih terarah, sekaligus memastikan setiap dapur SPPG memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pelaksanaan Program MBG.
**Koordinasi Lintas Sektor untuk Menjamin Keselamatan Penerima Manfaat**
Okih menegaskan bahwa pengawasan tidak akan dilakukan oleh pemerintah kecamatan secara sendiri, melainkan melalui koordinasi dengan Forkopimcam, Puskesmas, pemerintah desa, serta perangkat daerah terkait.
Menurutnya, pengawasan terpadu diperlukan untuk memastikan aspek keselamatan, kesehatan, kualitas pelayanan, dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program MBG.
Ia juga berharap adanya arahan dari Bupati Sukabumi agar perangkat daerah terkait dapat melaksanakan verifikasi dan pembinaan secara terpadu terhadap seluruh dapur SPPG di Kecamatan Cisolok.
“Kami berharap ada arahan dari Bapak Bupati Sukabumi agar perangkat daerah terkait melakukan verifikasi dan pembinaan terpadu. Diperlukan langkah tegas, terukur, dan konsisten agar tidak terjadi pembiaran terhadap ketidakpatuhan. Pelaksanaan Program MBG harus tetap mengutamakan keselamatan, kesehatan, kualitas pelayanan, dan akuntabilitas,” pungkas Okih.***
Reporter : Asep Topiq








Komentar