DPRD Sukabumi Dorong Seluruh SPPG Segera Urus PBG dan SLF, Keselamatan Relawan Jadi Sorotan

- Admin

Jumat, 4 September 2026 - 07:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Komisi I mendorong seluruh pengelola SPPG

Komisi I mendorong seluruh pengelola SPPG

GELIATMEDIA.COM – Keselamatan relawan dan pekerja yang beraktivitas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Para pengelola SPPG didorong segera memenuhi persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Hal tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah pihak terkait yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengatakan pengurusan PBG dan SLF tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut keamanan serta kelayakan bangunan yang digunakan untuk kegiatan SPPG.

“Alhamdulillah hari ini Komisi I melaksanakan kembali rapat tindak lanjut terkait edaran Bupati Sukabumi. Terkait beberapa poin di mana salah satunya adalah untuk pengurusan perizinan PBG dan SLF dan lainnya,” kata Andri.

Menurut Andri, keberadaan relawan yang menjadi tenaga kerja di dapur SPPG perlu mendapatkan perhatian. Mereka harus menjalankan aktivitas pengolahan makanan di bangunan yang aman dan memenuhi standar kelayakan fungsi.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Perbesar Birokrasi, PPP Minta Perubahan Tipologi Dinas Dikaji Matang

“Nah, hari ini ingin melindungi masyarakat Kabupaten Sukabumi, terlebih lagi para relawan dapur yang menjadi tenaga kerja ataupun sumber daya manusia yang hari ini ikut di dalamnya sebagai menjalankan untuk pengolahan masak dan lain-lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, SLF menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan bangunan yang digunakan SPPG benar-benar aman dan layak difungsikan.

“Mereka harus terlindungi, aman, nyaman dengan bangunan yang bersertifikat layak fungsi,” tegasnya.

Andri menyebut jumlah SPPG di Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 402 unit. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 370-an SPPG saat ini tercatat aktif.

Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, Komisi I mendorong seluruh pengelola SPPG segera menindaklanjuti edaran Bupati Sukabumi. Batas waktu yang diberikan untuk penyelesaian pengurusan tersebut yakni hingga 31 Desember 2026.

“Dan kami beri rekomendasi khusus di rapat pertemuan selanjutnya itu sampai tanggal 31 Desember, mudah-mudahan seluruh SPPG di Kabupaten Sukabumi sudah mengindahkan daripada edaran Bupati yang sudah disampaikan,” katanya.

PBG Tetap Diperlukan Meski Bangunan Berdiri di Lahan Sewa

Baca Juga :  Bappelitbangda Tegaskan Perencanaan dan Kolaborasi Penting dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Selain persoalan perizinan, rapat juga membahas status lahan yang digunakan sebagai lokasi bangunan SPPG. Andri menegaskan, kewajiban memenuhi persyaratan PBG tetap berlaku meskipun bangunan tersebut berdiri di atas tanah sewa.

“Setiap hari ini dapur yang ada dan yang mempunyai akun ataupun yang beroperasi, itu menjadi sebuah kewajiban. Bangunan tersebut terlepas itu bangunan sewa ataupun seperti apa,” ujarnya.

Menurutnya, aspek kepemilikan lahan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan faktor keselamatan bangunan yang digunakan masyarakat.

“Bangunan itu digunakan hari ini, kita harus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” lanjutnya.

Dorong Tim Gabungan Antar-OPD

Untuk mempercepat proses pengurusan perizinan sekaligus mencegah terjadinya hambatan birokrasi, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pembentukan tim gabungan yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Tim tersebut diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi sehingga pengelola SPPG tidak harus berulang kali mendatangi OPD berbeda untuk memenuhi berbagai persyaratan.

“Komisi I sudah sepakat dengan mitra teknis, utamanya OPD akan membentuk tim gabungan dari setiap OPD. Jadi setiap SPPG yang akan mengurus izin ini tidak dipusingkan. Jadi ada wadahnya, sehingga koordinasi antar-OPD bisa terbangun,” sambungnya.

Baca Juga :  Warga Mangkalaya Residence Apresiasi Perbaikan Jalan, Bupati Ajak Perkuat Generasi Qurani

Sementara itu, untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Andri menyebut proses pengajuan perizinan mulai menunjukkan perkembangan setelah diterbitkannya edaran Bupati Sukabumi dan dilakukan rapat tindak lanjut oleh Komisi I.

“Dapil 1 bicara progres hari ini, dari mulai munculnya edaran Bupati, ditindaklanjuti rapat Komisi I, hari ini kalau secara gambaran awal sudah. Kami berkoordinasi dengan Korwil, Korcam, kemungkinan sudah hampir di angka 70 sampai 80 persen dari mulai pengajuan-pengajuan hari ini mulai ada peningkatan,” ungkapnya.

Meski tidak membentuk tim teknis khusus, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan fungsi pengawasan akan terus dilakukan untuk memantau perkembangan pengurusan PBG dan SLF hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kalau bicara tingkat Komisi DPRD, kami tidak punya secara teknis. Akan tetapi kami akan selalu mengawasi, memonitoring terkait hal ini karena fungsi kami pengawasan,” tandasnya.***

 

 

Reporter : Gandi

 

 

Berita Terkait

Bukan Sekadar Perbesar Birokrasi, PPP Minta Perubahan Tipologi Dinas Dikaji Matang
Fraksi Golkar DPRD Sukabumi Soroti Usulan Kenaikan Tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
Raperda Perubahan SOTK Dibahas, Pemkab Sukabumi Siapkan Jawaban atas Pandangan Fraksi
DPRD Sepakati APBD Perubahan, Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027 dan Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi Sepakati Pembahasan Raperda APBD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi dan TAPD Sepakati Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Hasil Evaluasi Gubernur
Mansyurudin Hadiri HUT ke-81 TNI, Apresiasi Dedikasi Menjaga Kedaulatan Bangsa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Bukan Sekadar Perbesar Birokrasi, PPP Minta Perubahan Tipologi Dinas Dikaji Matang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Fraksi Golkar DPRD Sukabumi Soroti Usulan Kenaikan Tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Raperda Perubahan SOTK Dibahas, Pemkab Sukabumi Siapkan Jawaban atas Pandangan Fraksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:58 WIB

DPRD Sepakati APBD Perubahan, Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:58 WIB

DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027 dan Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Berita Terbaru