GELIATMEDIA.COM – PT Daya Mas Cisolok Geothermal (DMCG) menggelar rapat koordinasi terkait Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) untuk rencana kegiatan eksplorasi panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Cisolok–Cisukarame, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Angklung, Hotel Inna Samudra Beach (SBH), Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Rapat dihadiri unsur Forkopimcam Cikakak, Forkopimda, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, kepala desa di wilayah rencana eksplorasi Cisolok–Cikakak, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan paguyuban setempat.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pembahasan mengenai aspek lingkungan hidup dalam rencana pengembangan panas bumi di wilayah Cisolok–Cisukarame.
Melalui pembahasan dokumen UKL-UPL, perusahaan berharap proses pengelolaan dan pemantauan lingkungan dapat dilaksanakan secara terencana, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manager sekaligus Wakil Kepala Teknik Panas Bumi PT DMCG, Agung, menjelaskan bahwa penyusunan dan pemeriksaan dokumen UKL-UPL merupakan tahapan penting yang harus dipenuhi sebelum kegiatan eksplorasi dimulai.
Menurutnya, dokumen tersebut memuat berbagai aspek pengelolaan lingkungan, mulai dari pemantauan dan pengawasan hingga penanganan limbah yang dihasilkan dari kegiatan perusahaan.
“Dokumen tersebut telah mengatur secara komprehensif mulai dari pengawasan, pengelolaan, hingga penanganan limbah, baik limbah domestik maupun operasional. Semua tahapan sudah dimasukkan dalam dokumen UKL-UPL, sehingga pelaksanaannya nanti akan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Agung.
Dalam rapat tersebut, pihak konsultan Merpati turut memaparkan kelengkapan dokumen UKL-UPL kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat melalui pertemuan daring atau Zoom Meeting.
Agung menambahkan, kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan untuk rencana kegiatan tersebut berada pada instansi berwenang di tingkat Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh aspek lingkungan telah dikaji dan dipenuhi sesuai standar yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pemenuhan persyaratan lingkungan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan eksplorasi panas bumi agar berjalan sesuai ketentuan.
Terkait respons terhadap rencana kegiatan tersebut, Agung menyampaikan bahwa pihak perusahaan mencatat adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sekitar untuk kelancaran proses eksplorasi ke depan.
Meski demikian, pembahasan UKL-UPL tetap menjadi tahapan penting untuk memastikan aspek pengelolaan dan pemantauan lingkungan diperhatikan sebelum kegiatan dilaksanakan.
Melalui koordinasi bersama para pemangku kepentingan, PT DMCG berharap proses persiapan eksplorasi panas bumi Cisolok–Cisukarame dapat berjalan sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan ketentuan lingkungan hidup serta kepentingan masyarakat di wilayah sekitar.***
Reporter : Dapit








Komentar