Sekretaris Satpol PP Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah

- Admin

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Sukabumi,

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Sukabumi,

GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (14/10/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta sejumlah undangan lainnya. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Dukung RAPBD 2027 Berorientasi pada Program Prioritas dan Kebutuhan Masyarakat

Dalam agenda tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, menyampaikan pandangan umum terhadap materi Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Seragam Biru dan Sikap Sempurna, Beginilah Khidmatnya Damkarmat Sukabumi di Hari Pancasila

Pandangan umum masing-masing fraksi berisi sejumlah catatan, masukan, saran, serta koreksi yang menjadi bagian dari proses pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.

Kehadiran Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari keikutsertaan unsur perangkat daerah dalam mengikuti agenda pembahasan kebijakan dan regulasi daerah.

Baca Juga :  Usep Wawan Hadiri Safari Cinta Kang Dedi Mulyadi di Palabuhanratu

Selanjutnya, seluruh pandangan umum fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dan ditanggapi oleh Bupati Sukabumi dalam rapat paripurna berikutnya.

Melalui tahapan pembahasan tersebut, diharapkan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 dapat dikaji secara menyeluruh sesuai dengan kebutuhan penataan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.***

 

 

Reporter : Gandi

 

Berita Terkait

Raperda Perubahan SOTK Bergulir, DPMD Sukabumi Ikuti Tahapan Pembahasan
Perkim Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi dengan BNPB RI, Percepat Pemulihan Pascabencana
Dukung Pembangunan Desa, Satpol PP Sukabumi Turunkan 26 Personel pada Pembukaan TMMD
DLH Kabupaten Sukabumi Rutin Lakukan Pengangkutan Sampah, Dukung Kebersihan Lingkungan
Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ikuti Pembahasan APBD Perubahan dan RAPBD 2027
Diskan Sukabumi Imbau Nelayan Lengkapi Surat Rekomendasi untuk Pembelian BBM Bersubsidi
Tingkatkan Kualitas Hasil Laut, Dinas Perikanan Sukabumi Fokus pada Teknologi Deteksi Garam
DPPKB Kabupaten Sukabumi Perkuat Pelayanan KB Mantap, Bupati Asep Japar Monitoring MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Sekretaris Satpol PP Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Raperda Perubahan SOTK Bergulir, DPMD Sukabumi Ikuti Tahapan Pembahasan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Perkim Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi dengan BNPB RI, Percepat Pemulihan Pascabencana

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

DLH Kabupaten Sukabumi Rutin Lakukan Pengangkutan Sampah, Dukung Kebersihan Lingkungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ikuti Pembahasan APBD Perubahan dan RAPBD 2027

Berita Terbaru