Raperda Perubahan SOTK Bergulir, DPMD Sukabumi Ikuti Tahapan Pembahasan

- Admin

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kasubag Umum dan Kepegawaian DPMD Kabupaten Sukabumi,

Kasubag Umum dan Kepegawaian DPMD Kabupaten Sukabumi,

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Tina Sundayani, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan pembahasan perubahan regulasi mengenai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Kehadiran Tina Sundayani merupakan bentuk partisipasi unsur perangkat daerah dalam mengikuti perkembangan pembahasan kebijakan kelembagaan, khususnya yang berkaitan dengan penataan organisasi pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Disbudpora Kabupaten Sukabumi Ikuti Apel Pagi Perdana Tahun 2025

Tina Sundayani mengatakan, pembahasan perubahan susunan perangkat daerah menjadi hal penting untuk memastikan struktur organisasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah.

“Pembahasan perubahan SOTK ini menjadi bagian penting dalam penataan kelembagaan pemerintah daerah. Kami mengikuti proses pembahasannya agar dapat memahami arah kebijakan dan penyesuaian yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (14/10/2026)

Menurutnya, setiap perubahan struktur organisasi perlu memperhatikan kebutuhan organisasi, pembagian tugas, serta efektivitas pelaksanaan pekerjaan. Dengan demikian, penataan kelembagaan diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan bahwa pembahasan perubahan SOTK perlu mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta menyelaraskan berbagai pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Dukung Peringatan Hari Jadi Desa Cipetey ke-44

Andreas menjelaskan, pandangan umum fraksi disampaikan secara lisan maupun tertulis. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan sebelum pemerintah daerah memberikan jawaban resmi melalui Bupati Sukabumi.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya usulan peningkatan tipe organisasi dari tipe C menjadi tipe A. Usulan tersebut berkaitan dengan kemungkinan penyesuaian struktur organisasi, termasuk perubahan jumlah bidang dalam bagian tertentu.

“Memang ada beberapa bagian yang sebelumnya memiliki dua bidang menjadi tiga bidang. Namun, bidang tersebut membawahi apa saja masih perlu dibahas lebih lanjut. Ada usulan untuk naik ke tipe A, tetapi pertimbangannya akan disampaikan dalam jawaban Pak Bupati,” katanya.

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ikuti Pembahasan APBD Perubahan dan RAPBD 2027

Menanggapi proses tersebut, Tina menegaskan bahwa DPMD Kabupaten Sukabumi mendukung upaya penataan kelembagaan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kebutuhan pemerintahan daerah.

“Kami berharap setiap kebijakan penataan perangkat daerah dapat menghasilkan struktur organisasi yang efektif, dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Dengan begitu, pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” tambahnya.

DPMD Kabupaten Sukabumi akan terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan kelembagaan dan administrasi pemerintahan, sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.***

 

 

Reporter : Gandi

 

 

Berita Terkait

Damkarmat Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Mobil Colt Mini di Depan Pasar Parungkuda
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Penguatan Potensi Pangan Daerah, Siap Jadi Kekuatan Strategis Jawa Barat
Dishub Kabupaten Sukabumi Bersinergi dengan Satpol PP Atur Lalu Lintas di Jampangkulon
DPU Kabupaten Sukabumi Rekonstruksi Jalan Pakuwon–Parungkuda, Perkuat Akses Warga
Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Kedatangan Bupati di RSUD Sekarwangi
Baperida Kabupaten Sukabumi Dukung Pengembangan Layanan Jantung di RSUD Sekarwangi
Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Cegah Pengikisan Badan Jalan, DPU Sukabumi Bangun TPT Gendong di Ruas Sukakersa–Gunungendut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:39 WIB

Damkarmat Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Mobil Colt Mini di Depan Pasar Parungkuda

Rabu, 4 November 2026 - 14:31 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Penguatan Potensi Pangan Daerah, Siap Jadi Kekuatan Strategis Jawa Barat

Rabu, 4 November 2026 - 12:40 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Bersinergi dengan Satpol PP Atur Lalu Lintas di Jampangkulon

Rabu, 4 November 2026 - 12:26 WIB

DPU Kabupaten Sukabumi Rekonstruksi Jalan Pakuwon–Parungkuda, Perkuat Akses Warga

Rabu, 4 November 2026 - 06:20 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Kedatangan Bupati di RSUD Sekarwangi

Berita Terbaru