Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu

- Admin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Seorang nelayan asal Cikembang, Kabupaten Sukabumi,

Seorang nelayan asal Cikembang, Kabupaten Sukabumi,

GELIATMEDIA.COM – Seorang nelayan asal Cikembang, Kabupaten Sukabumi, Aep Saepudin, mengalami kejadian tak terduga saat tengah beristirahat di kawasan Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Aep mengaku saat kejadian dirinya sedang tertidur. Ia tiba-tiba merasakan sakit setelah diduga ditusuk oleh seorang pria yang datang secara tiba-tiba.

“Sedang tidur. Nggak terasa nusuk yang ini. Dia datang tiba-tiba,” ujar Aep kepada awak media saat ditemui di RSUD Palabuhanratu, Kamis (27/8/2026).

Saat terbangun, Aep awalnya hanya menyadari adanya luka di bagian depan tubuhnya. Sementara luka lainnya di bagian belakang baru diketahui setelah dirinya mendapat pertolongan dan dibawa menggunakan mobil polisi.

Baca Juga :  Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

“Pas saya bangun ini udah terasa sakit, ini belum ketahuan. Di sini ketahuan, di sini yang belakang. Ketutupin baju. Karena ditidurin di mobil polisi, diketahuin,” katanya.

Aep mengaku tidak mengenal dekat pria yang diduga melakukan penusukan tersebut. Ia hanya mengetahui sosok itu sebagai seseorang yang kerap berada di sekitar kawasan dermaga dan sehari-hari berjualan ikan.

“Enggak terlalu kenal, enggak kenal dekat. Tapi tahu dia seharian suka ada di lokasi dermaga. Dia suka jualan ikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Tujuh Orang Pelaku Tawuran Yang Piral di Sosial Media Diringkus Polisi

Usai mengalami penusukan, Aep sempat berguling-guling menahan rasa sakit. Sejumlah orang yang berada di lokasi kemudian memberikan pertolongan dengan memasang perban pada bagian tubuhnya yang terluka.

Pelaku disebut berhasil diamankan polisi setelah adanya laporan dari warga. Sementara Aep kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Aep sehari-hari bekerja sebagai nelayan payang dan biasa melaut bersama perahu Delima 1. Aktivitas tersebut membuatnya kerap bermalam di kawasan dermaga setelah pulang dari laut.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Perintahkan Inspektorat Audit Proyek Patung Penyu di Sukabumi

“Nelayan, tiap hari. Nelayan payang, ikut payang Delima 1,” ungkapnya.

Aep mengatakan dirinya tinggal bersama ayahnya di Cikembang. Ia juga memiliki seorang anak yang tinggal bersama ibunya.

Rutinitas melaut membuat Aep tidak selalu pulang ke rumah. Ketika sedang mencari ikan, ia memilih beristirahat di darat, tepatnya di kawasan dermaga, sebelum kembali melaut.

“Iya, selagi nyari ikan. Siangnya kan pulang, malam istirahat tidurnya di darat di dermaga,” pungkasnya.***

 

 

Reporter : Gandi

 

Berita Terkait

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Pemuda di Desa Cimanggu Diamankan Usai Diduga Terlibat Serangkaian Kasus Pencurian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!