Gubernur Jabar Perintahkan Inspektorat Audit Proyek Patung Penyu di Sukabumi

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit proyek pembangunan patung penyu di Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit proyek pembangunan patung penyu di Alun-alun Gadobangkong, Sukabumi.

GELIATMEDIA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan Inspektorat Jawa Barat untuk mengaudit proyek pembangunan ornamen patung penyu hingga Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Langkah ini diambil menyusul viralnya kondisi patung yang mengalami kerusakan parah, memperlihatkan rangka bambu dan material yang menyerupai kardus di dalamnya.

Menanggapi kontroversi tersebut, Dedi menyatakan pihaknya tidak akan memberikan komentar panjang, namun telah meminta Inspektorat segera turun tangan.

“Saya sudah meminta Inspektorat Jawa Barat untuk mengaudit proyek ini. Hasilnya akan segera diumumkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang objektif,” ujar Dedi melalui akun Instagramnya, @dedimulyadi71, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Babinsa Mekarasih Laksanakan Giat PMT-AS Kepada Siswa Siswi SDN Pasir Jambu

Dedi juga menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas akan tetap dikedepankan dalam proses audit.

“Mohon sabar menunggu hasil audit ini karena akan menjadi landasan untuk langkah berikutnya,” tambahnya.

Anggaran Pembangunan dan Klarifikasi

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menjelaskan bahwa anggaran pembangunan kompleks Alun-alun Gadobangkong mencapai Rp15,6 miliar. Kompleks tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi kabar bahwa anggaran tersebut sepenuhnya digunakan untuk membangun patung penyu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, Indra Maha, meluruskan informasi tersebut.

Baca Juga :  Pria dengan Gangguan Jiwa Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Amankan Pelaku

“Biaya Rp15,6 miliar itu bukan hanya untuk patung penyu, tetapi mencakup pembangunan berbagai fasilitas, seperti selfie deck, leuit, gedung kuliner, plaza, jalan, area parkir, pedestrian, taman, saluran, serta signage alun-alun,” jelasnya dalam rilis Humas Jabar, Rabu (5/3/2025).

Dugaan Kardus dan Kerusakan Akibat Rob

Menanggapi temuan material kardus dalam patung penyu, perwakilan kontraktor proyek, Imam Firdaus, membantah bahwa kardus digunakan sebagai bahan utama. “Kardus hanya digunakan sebagai cetakan awal sebelum dilapisi resin dan fiberglass, yang merupakan bahan utama ornamen,” tegasnya.

Baca Juga :  UPTD Dukcapil Palabuhanratu Beri Layanan Prioritas dan Gratis bagi Korban Bencana

Imam juga menjelaskan bahwa faktor alam, terutama banjir rob, menjadi penyebab utama kerusakan pada ornamen patung penyu.

“Banjir rob telah merusak beberapa bagian alun-alun, termasuk tangga, area parkir, dan ornamen penyu. Kami telah melakukan perbaikan selama masa pemeliharaan,” ujarnya.

Proyek ini telah melalui dua tahap serah terima pada Februari dan Agustus 2024, sebelum akhirnya diserahkan kepada Kabupaten Sukabumi pada September 2024. Hingga kini, publik masih menunggu hasil audit untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan ini.***

 

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata
Pisah Sambut Kajati Jabar Berlangsung Hangat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintah Daerah
Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD
Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang
Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional
Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung
Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran
Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:15 WIB

Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:56 WIB

Pisah Sambut Kajati Jabar Berlangsung Hangat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintah Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:36 WIB

Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04 WIB

Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 05:19 WIB

Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!