Disperkim Sukabumi Resmi Perpanjang Kontrak 89 Pegawai Honorer Tahun 2025

- Admin

Senin, 3 Februari 2025 - 06:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Sebanyak 89 tenaga honorer Disperkim Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Selain itu, mereka juga mengikuti pembinaan untuk meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan.

Sebanyak 89 tenaga honorer Disperkim Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Selain itu, mereka juga mengikuti pembinaan untuk meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan.

GELIATMEDIA.COM – Sebanyak 89 tenaga honorer di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

Selain itu, mereka juga mengikuti pembinaan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan serta meningkatkan kinerja tenaga honorer di lingkungan dinas tersebut.

Baca Juga :  Hut Ke 79 TNI, Amanat Panglima Kedepankan Tugas dan Kepentingan Rakyat Diatas Kepentingan Fribadi

“Sebanyak 89 tenaga honorer telah memperpanjang kontraknya. Sementara untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), mereka masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” ujar Herdiawan, Senin (3/2/25).

Baca Juga :  Anggota DPRD Rika Yulistina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi

Ia juga menegaskan bahwa tahun ini tidak ada rekrutmen atau penambahan tenaga honorer baru, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer tambahan oleh Pemerintah Daerah.

Sebagai bentuk peningkatan profesionalisme, Disperkim rutin mengadakan pembinaan setiap triwulan. Dalam kegiatan ini, pegawai diberikan pemahaman terkait aturan kedinasan, hak, serta kewajiban mereka guna meningkatkan disiplin kerja.

Baca Juga :  Bappelitbangda Gelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

“Dengan adanya perpanjangan kontrak dan pembinaan ini, diharapkan tenaga honorer dapat bekerja lebih optimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Herdiawan.***

Red

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wabup Andreas Dampingi Wamen Kemendukbangga/BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Kadudampit
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Wamen Kemendukbangga/BKKBN RI Isyana Bagoes Oka Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Wabup Andreas Dampingi Wamen Kemendukbangga/BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Kadudampit

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Wamen Kemendukbangga/BKKBN RI Isyana Bagoes Oka Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi

Berita Terbaru