Disperkim Sukabumi Resmi Perpanjang Kontrak 89 Pegawai Honorer Tahun 2025

- Admin

Senin, 3 Februari 2025 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 89 tenaga honorer Disperkim Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Selain itu, mereka juga mengikuti pembinaan untuk meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan.

Sebanyak 89 tenaga honorer Disperkim Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Selain itu, mereka juga mengikuti pembinaan untuk meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan.

GELIATMEDIA.COM – Sebanyak 89 tenaga honorer di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

Selain itu, mereka juga mengikuti pembinaan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan serta meningkatkan kinerja tenaga honorer di lingkungan dinas tersebut.

Baca Juga :  Panwascam Cikakak Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas bagi 73 PTPS

“Sebanyak 89 tenaga honorer telah memperpanjang kontraknya. Sementara untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), mereka masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” ujar Herdiawan, Senin (3/2/25).

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Bahas Strategi Pengawasan BKC Ilegal dan Optimalisasi Pajak Daerah

Ia juga menegaskan bahwa tahun ini tidak ada rekrutmen atau penambahan tenaga honorer baru, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer tambahan oleh Pemerintah Daerah.

Sebagai bentuk peningkatan profesionalisme, Disperkim rutin mengadakan pembinaan setiap triwulan. Dalam kegiatan ini, pegawai diberikan pemahaman terkait aturan kedinasan, hak, serta kewajiban mereka guna meningkatkan disiplin kerja.

Baca Juga :  LPI Soroti Pelaporan Kholid Mikdar ke Bareskrim, Sebut Sebagai Langkah Keliru

“Dengan adanya perpanjangan kontrak dan pembinaan ini, diharapkan tenaga honorer dapat bekerja lebih optimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Herdiawan.***

Red

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Loji Distribusikan 20 Kilogram Beras dan 4 Liter Minyak Goreng kepada Warga
Timpora Sukabumi Optimalkan Patroli Gabungan dan Pertukaran Intelijen
Pelatihan Digital Marketing MAREMA Disambut Antusias Pelaku UMKM di Kecamatan Lengkong
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum Bangun Solidaritas dan Literasi Digital di Sukabumi
DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan Jalan
Kepala Baperida Dampingi Sekda Sambut Aspirasi Driver Online Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi
Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:47 WIB

Pemdes Loji Distribusikan 20 Kilogram Beras dan 4 Liter Minyak Goreng kepada Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:19 WIB

Timpora Sukabumi Optimalkan Patroli Gabungan dan Pertukaran Intelijen

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:48 WIB

Pelatihan Digital Marketing MAREMA Disambut Antusias Pelaku UMKM di Kecamatan Lengkong

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:51 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan Jalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!