GELIATMEDIA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang kerangkanya ditemukan di kawasan perkebunan jati, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Rekonstruksi yang dilaksanakan di kawasan Gunung Jati, Senin (3/8/2026), mengungkap sejumlah fakta baru terkait rangkaian peristiwa tersebut.
Rekonstruksi memperagakan 14 adegan dengan melibatkan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi, jaksa penuntut umum, serta pihak-pihak terkait sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam penyidikan guna memastikan kesesuaian kronologi kejadian.
“Pada hari ini, tim penyidik Satreskrim Polres Sukabumi telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi bersama Kejaksaan Penuntut Umum dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Dari hasil rekonstruksi tersebut, penyidik menemukan fakta baru yang sebelumnya belum terungkap. Setelah membawa korban dari lokasi awal menuju tempat ditemukannya kerangka, tersangka diduga kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan sebuah obeng.
“Dalam rangkaian perbuatannya, setelah membawa korban dari lokasi pertama ke lokasi terakhir tempat kerangka ditemukan, pelaku melakukan tindakan lain dengan menggunakan obeng yang diarahkan ke bagian leher korban,” kata Dudi.
Menurut penyidik, tindakan tersebut berdasarkan pengakuan tersangka dilakukan untuk memastikan korban telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menusukkan obeng ke leher korban sebanyak dua kali.
Polisi juga mengungkap bahwa obeng yang digunakan bukan berasal dari lokasi kejadian, melainkan telah berada di bagasi sepeda motor milik tersangka. Setelah menempatkan korban di lokasi, tersangka kembali ke motornya, mengambil obeng tersebut, kemudian menggunakannya.
Selain mengungkap rangkaian tindakan tersangka, penyidik juga menyoroti temuan botol yang diduga bekas minuman beralkohol di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan tersangka, ia sempat mengonsumsi minuman yang diduga mengandung alkohol sebelum peristiwa terjadi. Meski demikian, penyidik masih mendalami apakah kondisi tersebut berpengaruh terhadap tindakan yang dilakukan tersangka.
Dalam perkara ini, Polres Sukabumi telah menetapkan dan mengamankan seorang pria berinisial H alias D (44) sebagai tersangka. Sementara korban diketahui merupakan perempuan berinisial N (35), yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di kawasan perkebunan jati, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Penyidik menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi seluruh alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.***
(Red)






