DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

- Admin

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (YLBH MPAI)

Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (YLBH MPAI)

GELIATMEDIA.COM – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (YLBH MPAI) menegaskan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum, kebijakan publik, serta perlindungan lingkungan hidup melalui pelantikan dan pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung di Mahogany Meeting Room, Hotel Oakwood Merdeka, Kota Bandung, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, di antaranya perwakilan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat, Bidang Hukum Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Negeri Bandung, institusi pendidikan tinggi, organisasi kemasyarakatan, serta insan media.

Dalam sambutannya, tokoh pergerakan senior Ngadi Utomo mengungkapkan bahwa lahirnya organisasi tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi penegakan hukum lingkungan pada masa lalu. Menurutnya, sejumlah wilayah di Jawa Barat pernah menghadapi ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pembuangan limbah industri yang tidak dikelola secara memadai.

Baca Juga :  Edulab Indonesia Targetkan 20 Cabang Baru dan Siapkan Pembangunan Universitas

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu lahirnya gerakan advokasi yang fokus pada perlindungan lingkungan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

“Berangkat dari keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah, kami berinisiatif membangun wadah perjuangan yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan kelestarian alam,” ujarnya.

Ngadi menuturkan, perjalanan gerakan tersebut bermula dari berdirinya Kantor Hukum Paradewa pada tahun 1996. Seiring waktu, berbagai inisiatif lain turut lahir, termasuk pembentukan wadah bagi jurnalis independen dan lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pengawasan serta pendampingan masyarakat dalam memperoleh keadilan.

Baca Juga :  Peringatan 60 Tahun Pikiran Rakyat, Pangdam III/Siliwangi Terima Penghargaan

Dalam prosesi pelantikan yang dipimpin Ketua Dewan Pembina DPP YLBH MPAI Adhitiya Alamsyah atau yang akrab disapa Abah Alam, jajaran pengurus baru resmi dikukuhkan. Ngadi Utomo dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum, Nasir Ilham sebagai Sekretaris Jenderal, dan Angga Satya Darma sebagai Bendahara Umum untuk masa bakti 2026–2031.

Pada kesempatan tersebut, para pengurus juga mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan roda organisasi. Komitmen tersebut mencakup pengabdian penuh untuk mengembangkan organisasi, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan anggaran dasar organisasi.

Keberadaan DPP YLBH MPAI dinilai memiliki peran penting dalam menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi masyarakat, seperti sengketa lahan, pencemaran lingkungan, hingga perlindungan hak-hak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Baca Juga :  WAKIL BUPATI SUKABUMI BUKA SUKABUMI EXPO 2023 ,TAMPILKAN RAGAM SENI BUDAYA TRADISIONAl

Selain itu, sinergi antara lembaga advokasi hukum dan insan pers juga dianggap strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai kebijakan publik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Melalui kepengurusan yang baru, DPP YLBH MPAI diharapkan dapat semakin aktif menjalankan fungsi advokasi, pendampingan hukum, serta pengawasan terhadap isu-isu lingkungan dan sosial secara profesional, kritis, dan tetap berlandaskan pada koridor hukum yang berlaku di Indonesia.***

 

 

Reporter : Mia

 

Berita Terkait

410 Pemancing Padati Lomba Mancing Badong, Syukuran Hari Nelayan Sangrawayan ke-4 Meriah
PT DMCG Gelar Rapat Koordinasi UKL-UPL Rencana Eksplorasi Panas Bumi Cisolok–Cisukarame
Camat Cisolok Okih Pajri Assidiq Tegaskan Kepatuhan PBG Dapur SPPG, Pelanggaran MBG Terancam Sanksi
TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Renovasi Masjid Al-Barokah dan Dorong UMKM Desa Girimukti
Panitia HSN 2026 Palabuhanratu Matangkan Persiapan, Sejumlah Kegiatan Meriah Siap Digelar
Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.
Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028
Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:51 WIB

410 Pemancing Padati Lomba Mancing Badong, Syukuran Hari Nelayan Sangrawayan ke-4 Meriah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT DMCG Gelar Rapat Koordinasi UKL-UPL Rencana Eksplorasi Panas Bumi Cisolok–Cisukarame

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Camat Cisolok Okih Pajri Assidiq Tegaskan Kepatuhan PBG Dapur SPPG, Pelanggaran MBG Terancam Sanksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Renovasi Masjid Al-Barokah dan Dorong UMKM Desa Girimukti

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Panitia HSN 2026 Palabuhanratu Matangkan Persiapan, Sejumlah Kegiatan Meriah Siap Digelar

Berita Terbaru