GELIATMEDIA.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menunjukkan kepedulian terhadap keluarga almarhum Mulfi Abizan Rahandi dengan mengunjungi rumah duka di Kampung Karangpapak, Kecamatan Cisolok.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan itu, turut diserahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris. Santunan tersebut merupakan hak almarhum sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Almarhum Mulfi Abizan Rahandi merupakan anggota Balawista Kabupaten Sukabumi yang wafat pada 18 Januari 2026 karena sakit. Kepergiannya menjadi duka mendalam bagi keluarga besar Balawista dan jajaran Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, termasuk anggota Balawista, merupakan komitmen yang terus diperkuat oleh pemerintah daerah.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga almarhum. Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya Senin (2/3/2026).
Ia menegaskan, ke depan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi akan terus memastikan seluruh personel, khususnya yang bertugas di lapangan seperti Balawista, mendapatkan perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan dan rasa aman dalam bekerja.***
(Red)






