Cegah Pungli, Dispar Sukabumi Wajibkan Karcis Resmi dan Tarif Standar

- Admin

Kamis, 30 April 2026 - 20:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi 

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi 

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menegaskan implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 400.14.1.1/3545/Dispar/2026 terkait kewajiban izin bagi seluruh pengelola parkir di kawasan wisata. Kebijakan ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola parkir yang tertib serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan bahwa seluruh pengelola parkir, baik perorangan, badan usaha, maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), wajib segera mengurus izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dispar Aktifkan Kembali Tolgate Retribusi Wisata, Ini Penjelasannya

“Seluruh pengelola parkir di kawasan wisata harus memiliki izin resmi. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya penataan sektor pariwisata agar lebih tertib, profesional, dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, proses pengurusan izin dilakukan secara digital melalui sistem online yang telah disediakan pemerintah daerah, dengan batas waktu hingga 30 Juni 2026. Menurutnya, sistem ini dirancang untuk mempermudah pengelola dalam memenuhi kewajiban perizinan.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Kabupaten Sukabumi

Selain itu, Dispar juga menekankan pentingnya pemenuhan standar fasilitas parkir, seperti ketersediaan marka jalan, rambu parkir, penerangan, serta petugas yang kompeten. Penggunaan karcis resmi yang diporporasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga menjadi kewajiban guna mencegah praktik pungutan liar.

“Terkait tarif, kami tegaskan harus sesuai dengan standar daerah atau rekomendasi Dinas Perhubungan. Tidak boleh ada tarif yang ditentukan sepihak karena itu merugikan wisatawan,” katanya.

Baca Juga :  Pos Pam Cukang Monteng Sediakan Kopi Gratis bagi Pemudik di Kecamatan Ibun Kota Bandung

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengelola parkir yang tidak memiliki izin dilarang melakukan pungutan biaya. Pelanggaran akan ditindak tegas oleh Satpol PP, mulai dari penertiban hingga penyegelan lokasi, bahkan dapat diproses secara hukum.

Ali Iskandar berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah konkret dalam memberantas praktik pungutan liar serta menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih tertib, transparan, dan berdaya saing di Kabupaten Sukabumi.***

 

 

 

 

(Red)

 

 

 

Berita Terkait

Tiket Rp10 Ribu Dongkrak Kunjungan ke Taman Rekreasi Cimalati
Dari Tradisi untuk Pariwisata, Sekar Budaya Warnai Puncak HJKS ke-156
Angkat Potensi Lokal, Festival Bonsai Sukabumi Diproyeksikan Jadi Daya Tarik Wisata
Djemima Shireen Ukir Prestasi, Nama Sukabumi Makin Bersinar di Jawa Barat
Tresna Winesa dan Alden Hugo Jadi Pinilih Mojang Jajaka Jabar 2026, Bawa Misi Besar untuk Pariwisata dan Budaya
Sabandar Karimadi Palabuhanratu Bertahan 45 Tahun, Tantangan Kini Datang dari Perubahan Zaman
Dinas Pariwisata Sukabumi: Kuliner Lokal Bisa Jadi Daya Tarik Wisata
Pantai Karang Naya Palabuhanratu Kembali Dipadati Wisatawan Akhir Pekan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:39 WIB

Tiket Rp10 Ribu Dongkrak Kunjungan ke Taman Rekreasi Cimalati

Jumat, 11 September 2026 - 18:23 WIB

Dari Tradisi untuk Pariwisata, Sekar Budaya Warnai Puncak HJKS ke-156

Sabtu, 5 September 2026 - 07:36 WIB

Angkat Potensi Lokal, Festival Bonsai Sukabumi Diproyeksikan Jadi Daya Tarik Wisata

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Djemima Shireen Ukir Prestasi, Nama Sukabumi Makin Bersinar di Jawa Barat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Tresna Winesa dan Alden Hugo Jadi Pinilih Mojang Jajaka Jabar 2026, Bawa Misi Besar untuk Pariwisata dan Budaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!