Cegah Pungli, Dispar Sukabumi Wajibkan Karcis Resmi dan Tarif Standar

- Admin

Kamis, 30 April 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi 

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi 

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menegaskan implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 400.14.1.1/3545/Dispar/2026 terkait kewajiban izin bagi seluruh pengelola parkir di kawasan wisata. Kebijakan ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola parkir yang tertib serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan bahwa seluruh pengelola parkir, baik perorangan, badan usaha, maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), wajib segera mengurus izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Seren Taun Jadi Momentum Pelestarian Budaya dan Pengembangan Pariwisata Sukabumi

“Seluruh pengelola parkir di kawasan wisata harus memiliki izin resmi. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya penataan sektor pariwisata agar lebih tertib, profesional, dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, proses pengurusan izin dilakukan secara digital melalui sistem online yang telah disediakan pemerintah daerah, dengan batas waktu hingga 30 Juni 2026. Menurutnya, sistem ini dirancang untuk mempermudah pengelola dalam memenuhi kewajiban perizinan.

Baca Juga :  Dispar Dorong Kebersihan Jalur Wisata Palabuhanratu-Cisolok Pasca Libur Lebaran

Selain itu, Dispar juga menekankan pentingnya pemenuhan standar fasilitas parkir, seperti ketersediaan marka jalan, rambu parkir, penerangan, serta petugas yang kompeten. Penggunaan karcis resmi yang diporporasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga menjadi kewajiban guna mencegah praktik pungutan liar.

“Terkait tarif, kami tegaskan harus sesuai dengan standar daerah atau rekomendasi Dinas Perhubungan. Tidak boleh ada tarif yang ditentukan sepihak karena itu merugikan wisatawan,” katanya.

Baca Juga :  Wisatawan Mulai Padati Palabuhanratu dan Cisolok di H+2 Lebaran

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengelola parkir yang tidak memiliki izin dilarang melakukan pungutan biaya. Pelanggaran akan ditindak tegas oleh Satpol PP, mulai dari penertiban hingga penyegelan lokasi, bahkan dapat diproses secara hukum.

Ali Iskandar berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah konkret dalam memberantas praktik pungutan liar serta menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih tertib, transparan, dan berdaya saing di Kabupaten Sukabumi.***

 

 

 

 

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

25 Pelaku UMKM Ramaikan Plara Fest, Dinas Pariwisata Dorong Ekonomi Kreatif
Dispar Sukabumi Benahi Tata Kelola Parkir, Cegah Pungutan Liar di Kawasan Wisata
Dinas Pariwisata Luncurkan Pilot Project Pengelolaan Parkir, Wujudkan Kawasan Wisata SOMEAH
Dinas Pariwisata Matangkan Rangkaian HJKS ke-156, Momentum Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat
Curug Cimarinjung Jadi Ikon, Dinas Pariwisata Promosikan Keindahan Sukabumi ke Dunia
Dinas Pariwisata Nilai Syukuran Hari Nelayan Mampu Tingkatkan Daya Saing Destinasi Wisata
Dinas Pariwisata Sukabumi Apresiasi Khatam Akbar dan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Panenjoan Sampalan Siap Menjadi Magnet Wisata Baru di Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Dispar Sukabumi Benahi Tata Kelola Parkir, Cegah Pungutan Liar di Kawasan Wisata

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Dinas Pariwisata Luncurkan Pilot Project Pengelolaan Parkir, Wujudkan Kawasan Wisata SOMEAH

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:48 WIB

Dinas Pariwisata Matangkan Rangkaian HJKS ke-156, Momentum Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:32 WIB

Curug Cimarinjung Jadi Ikon, Dinas Pariwisata Promosikan Keindahan Sukabumi ke Dunia

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pariwisata Nilai Syukuran Hari Nelayan Mampu Tingkatkan Daya Saing Destinasi Wisata

Berita Terbaru

error: Content is protected !!