Dispar Sukabumi Benahi Tata Kelola Parkir, Cegah Pungutan Liar di Kawasan Wisata

- Admin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi resmi menerapkan sistem tarif parkir per jam di kawasan wisata Pantai Selatan melalui program Parkir Wisata SOMEAH (Sopan, Aman, Endah, Amanah). Program tersebut diluncurkan di kawasan Pantai Istana Presiden (IP), Kecamatan Palabuhanratu, Senin (3/8/2026), sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan wisatawan.

Melalui skema baru ini, tarif parkir dihitung berdasarkan lamanya kendaraan berada di lokasi wisata. Untuk dua jam pertama, sepeda motor dikenakan tarif Rp2.000, mobil sedan dan kendaraan sejenis Rp3.000, bus kecil Rp5.000, serta bus besar dan truk dua sumbu Rp10.000.

Setelah dua jam pertama, tarif diberlakukan per jam dengan batas maksimal pembayaran dalam satu hari. Sepeda motor dikenakan tambahan Rp2.000 per jam dengan tarif maksimal Rp10.000 per hari, sedangkan mobil sedan dan kendaraan sejenis dikenakan tambahan Rp2.000 per jam dengan batas maksimal Rp15.000 per hari.

Baca Juga :  Petugas Pos Pam Selamatkan Dua Anak Perempuan, Nyaris Celaka Saat Berwisata di Pantai Cibuaya

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan penataan sistem parkir merupakan bagian dari upaya menciptakan destinasi wisata yang aman, nyaman, dan memberikan pengalaman berkesan bagi para pengunjung.

“Jadi wisata itu harus aman, harus nyaman, harus menyenangkan, harus penuh dengan kenangan. Untuk menghadirkan suasana tersebut, maka banyak hal yang kemudian harus dikondisikan dan dipersiapkan,” ujarnya.

Ali menjelaskan, persoalan parkir tidak hanya berkaitan dengan penyediaan lahan parkir, tetapi juga mencakup kepastian tarif, legalitas pengelola, serta akuntabilitas petugas di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengidentifikasi sebanyak 58 titik parkir di kawasan wisata Pantai Selatan. Namun, pada tahap awal penerapan, sebanyak 13 titik dipilih sebagai lokasi percontohan atau pilot project.

Baca Juga :  Pendapatan Retribusi Wisata Kabupaten Sukabumi Tembus Rp624 Juta Hingga Mei 2026

“Ada 58 titik parkir yang telah kami identifikasi di kawasan Pantai Selatan. Dari jumlah tersebut, saat ini ada 13 lokasi yang didorong menjadi prototipe pilot project,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi, setiap lokasi parkir akan dilengkapi papan informasi yang memuat tarif resmi. Selain itu, seluruh petugas parkir diwajibkan mengenakan atribut resmi agar mudah dikenali oleh wisatawan.

“Di setiap lokasi akan dipasang papan informasi mengenai besaran tarif parkir,” ucap Ali.

Ia menegaskan, petugas yang tidak mengenakan atribut resmi maupun memungut tarif di luar ketentuan akan dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Hadapi Libur Lebaran, Dinas Pariwisata Sukabumi Perkuat Kolaborasi Sektor Wisata

“Ke depan, siapa pun yang mengelola parkir tanpa atribut resmi atau memungut tarif tidak sesuai ketentuan berarti telah menyalahi aturan,” tegasnya.

Ali berharap penerapan sistem Parkir Wisata SOMEAH menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola destinasi wisata yang lebih baik. Menurutnya, kawasan wisata yang tertib, bersih, aman, dan bebas pungutan liar akan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi.

“Dengan kawasan wisata yang tertata, sampah dikelola dengan baik, dan tidak ada pungutan liar, kami optimistis semakin banyak investor yang datang. Hal itu akan berdampak pada semakin lengkapnya fasilitas wisata di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***

 

 

(Red)

 

 

Berita Terkait

Sabandar Karimadi Palabuhanratu Bertahan 45 Tahun, Tantangan Kini Datang dari Perubahan Zaman
Dinas Pariwisata Sukabumi: Kuliner Lokal Bisa Jadi Daya Tarik Wisata
Pantai Karang Naya Palabuhanratu Kembali Dipadati Wisatawan Akhir Pekan
Dinas Pariwisata Sukabumi Dorong Penguatan Akses Menuju Palabuhanratu
25 Pelaku UMKM Ramaikan Plara Fest, Dinas Pariwisata Dorong Ekonomi Kreatif
Dinas Pariwisata Luncurkan Pilot Project Pengelolaan Parkir, Wujudkan Kawasan Wisata SOMEAH
Dinas Pariwisata Matangkan Rangkaian HJKS ke-156, Momentum Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat
Curug Cimarinjung Jadi Ikon, Dinas Pariwisata Promosikan Keindahan Sukabumi ke Dunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Sabandar Karimadi Palabuhanratu Bertahan 45 Tahun, Tantangan Kini Datang dari Perubahan Zaman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Dinas Pariwisata Sukabumi: Kuliner Lokal Bisa Jadi Daya Tarik Wisata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Pantai Karang Naya Palabuhanratu Kembali Dipadati Wisatawan Akhir Pekan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Dinas Pariwisata Sukabumi Dorong Penguatan Akses Menuju Palabuhanratu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:50 WIB

25 Pelaku UMKM Ramaikan Plara Fest, Dinas Pariwisata Dorong Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!