Dinas Pariwisata Serahkan Santunan Jaminan Kematian untuk Anggota Balawista

- Admin

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menunjukkan kepedulian terhadap keluarga almarhum Mulfi Abizan Rahandi dengan mengunjungi rumah duka di Kampung Karangpapak, Kecamatan Cisolok.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kesempatan itu, turut diserahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris. Santunan tersebut merupakan hak almarhum sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  ASITA dan Dispar Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

Almarhum Mulfi Abizan Rahandi merupakan anggota Balawista Kabupaten Sukabumi yang wafat pada 18 Januari 2026 karena sakit. Kepergiannya menjadi duka mendalam bagi keluarga besar Balawista dan jajaran Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Dukung Penuh Casting Film “Senja yang Hilang”, Promosikan Bakat Lokal Sukabumi

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, termasuk anggota Balawista, merupakan komitmen yang terus diperkuat oleh pemerintah daerah.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga almarhum. Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya Senin (2/3/2026).

Baca Juga :  Sekda Kukuhkan PERISAI Sukabumi Raya, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Ia menegaskan, ke depan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi akan terus memastikan seluruh personel, khususnya yang bertugas di lapangan seperti Balawista, mendapatkan perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan dan rasa aman dalam bekerja.***

 

 

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Wisata Kabupaten Sukabumi Tembus Rp624 Juta Hingga Mei 2026
Desa Wisata Tikukur Hadirkan Peluang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Kreatif Sukabumi
Pengukuhan Desa Wisata Jadi Langkah Strategis Pengembangan Pariwisata Sukabumi
Lomba Nasi Liwet hingga Pentas Seni Semarakkan Launching Wisata Karangpara
Cegah Pungli, Dispar Sukabumi Wajibkan Karcis Resmi dan Tarif Standar
Alun-Alun Cicendo Bandung Butuh Perawatan dan Penguatan Pengelolaan
Tingkatkan Daya Saing, Sukabumi Perkuat Pengelolaan Destinasi Wisata
Dispar Dorong Kebersihan Jalur Wisata Palabuhanratu-Cisolok Pasca Libur Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIB

Pendapatan Retribusi Wisata Kabupaten Sukabumi Tembus Rp624 Juta Hingga Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:59 WIB

Desa Wisata Tikukur Hadirkan Peluang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Kreatif Sukabumi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:36 WIB

Pengukuhan Desa Wisata Jadi Langkah Strategis Pengembangan Pariwisata Sukabumi

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

Lomba Nasi Liwet hingga Pentas Seni Semarakkan Launching Wisata Karangpara

Kamis, 30 April 2026 - 20:32 WIB

Cegah Pungli, Dispar Sukabumi Wajibkan Karcis Resmi dan Tarif Standar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!