GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan pemenuhan pelayanan dasar melalui operasi penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Operasi penanganan kebakaran dilakukan terhadap sebuah rumah tinggal di Kampung Cipurut Pasir, RT 01/02, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, pada Rabu, 2 September 2026.
Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Mendapat laporan kejadian, petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengendalian api.
Petugas lapangan Damkarmat Kabupaten Sukabumi mengatakan, penanganan dilakukan secara cepat setelah menerima informasi mengenai kejadian kebakaran.
“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan kebakaran. Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik. Petugas melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke bagian bangunan maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.
Petugas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik. Masyarakat diminta memastikan kondisi kabel dan peralatan listrik tetap aman serta tidak menggunakan instalasi yang sudah rusak.
Dinas Damkarmat Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus memberikan pelayanan cepat dalam setiap kejadian kebakaran maupun kondisi darurat lainnya sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat.***
(Tono)








Komentar