Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Percepat Penanganan Rutilahu dan Rumah Relokasi Bencana

- Admin

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan rumah relokasi bagi warga terdampak bencana

Pembangunan rumah relokasi bagi warga terdampak bencana

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi terus mengoptimalkan pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan pembangunan rumah relokasi bagi masyarakat terdampak bencana. Program tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian sekaligus mewujudkan lingkungan permukiman yang layak dan aman bagi masyarakat.

Berdasarkan data hasil pendataan sejak tahun 2013 hingga 2026, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Sukabumi mencapai 47.123 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25.396 unit telah mendapatkan bantuan pembangunan dan perbaikan. Sementara itu, masih terdapat sekitar 21.727 unit yang diusulkan untuk ditangani, dengan kemungkinan jumlah bertambah setelah dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data di tingkat desa.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan bahwa penanganan Rutilahu membutuhkan kolaborasi berbagai pihak mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  Bappelitbangda Dukung Sinergi Penanganan Bencana Lewat Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen kuat untuk terus mengurangi angka rumah tidak layak huni. Namun, dengan jumlah kebutuhan yang masih cukup besar dan kondisi fiskal daerah saat ini, penyelesaiannya tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Karena itu kami terus membangun sinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dunia usaha, komunitas, serta berbagai lembaga yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat,” ujarnya.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar melalui Dinas Perkim untuk mendukung program perbaikan Rutilahu. Selain itu, pemerintah daerah juga terus mengusulkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di berbagai wilayah.

Mengacu pada Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 33 Tahun 2021 tentang Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, besaran bantuan ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Pada tahun 2025, nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk kebutuhan material bangunan, Rp2 juta untuk upah tenaga kerja, serta Rp500 ribu untuk operasional dan penyusunan dokumen oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Baca Juga :  Bappelitbangda Gelar Musyawarah Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah 2025

Adapun capaian pembangunan Rutilahu sepanjang tahun 2025 mencapai 989 unit, yang terdiri dari 779 unit melalui APBD Kabupaten Sukabumi, 145 unit dari APBD Provinsi Jawa Barat, dan 65 unit melalui APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain fokus pada penanganan Rutilahu, Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi juga tengah mempercepat pembangunan rumah relokasi bagi masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah. Hingga pertengahan tahun 2026, progres pelaksanaan program tersebut telah mendekati 40 persen.

Baca Juga :  Evaluasi BPKP Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Anggaran Pertanian

Lokasi yang saat ini menjadi prioritas pembangunan antara lain Kampung Gempol, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu sebanyak 84 unit rumah, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung sebanyak 64 unit rumah, serta Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung sebanyak 123 unit rumah.

Sendi Apriadi menegaskan bahwa pembangunan rumah relokasi tidak hanya bertujuan menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sebelumnya tinggal di kawasan rawan bencana.

“Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan agar program Rutilahu maupun pembangunan rumah relokasi pascabencana dapat berjalan sesuai target. Melalui kolaborasi yang kuat, kami optimistis kebutuhan hunian layak bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat terpenuhi secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya.***

 

 

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Ruas Jalan Cisolok–Cipanas, Warga dan Pelaku Wisata Sambut Positif
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan
Baperida Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan UHC Demi Wujudkan Akses Kesehatan Merata
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Operator Rai-Herkules CH 70 untuk Dukung Mekanisasi Pertanian
Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:22 WIB

Baperida Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan UHC Demi Wujudkan Akses Kesehatan Merata

Berita Terbaru

error: Content is protected !!