GELIATMEDIA.COM – Kasubag UPTD Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Liek Rokhadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas sejumlah agenda strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kepala perangkat daerah, dan para pemangku kepentingan.
Empat agenda utama yang dibahas meliputi persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas, persetujuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, penyampaian nota pengantar Bupati mengenai penyertaan modal, serta penyampaian nota pengantar usul inisiatif DPRD terkait perubahan Raperda tentang Ketenagakerjaan.
Kasubag UPTD Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Liek Rokhadi, mengatakan kehadiran pihaknya dalam rapat paripurna merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyusunan kebijakan daerah yang menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan di seluruh perangkat daerah, termasuk sektor peternakan.
“Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan daerah. Kami di UPTD Dinas Peternakan siap mendukung dan mengimplementasikan setiap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan DPRD sesuai dengan tugas dan fungsi kami, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan sektor peternakan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya, Kamis (8/8/2026)
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh perangkat daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, hasil pembahasan berbagai agenda strategis tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, termasuk di bidang peternakan.***
(Red)






