DPMD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

- Admin

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

GELIATMEDIA.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal ini disampaikannya menyusul implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjadi dasar hukum pengelolaan keuangan desa di Indonesia.

Gun Gunardi menjelaskan bahwa DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta ADD yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota, bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan desa.

Baca Juga :  BP CPUGGp Bahas Revalidasi UNESCO dan Pemulihan Pariwisata Sukabumi

Namun demikian, ia menilai bahwa akuntabilitas dan transparansi masih menjadi tantangan utama, terutama di Kabupaten Sukabumi yang memiliki ratusan desa dengan potensi agraris yang besar.

“Tanpa pengelolaan yang baik, dana desa berpotensi disalahgunakan. Ini bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar Gunardi.

Baca Juga :  Pariwisata Sukabumi Mulai Pulih Pascabencana, Wisatawan Padati Destinasi Saat Libur Nataru

Ia juga mengimbau agar pemerintah desa memahami aturan yang telah disosialisasikan mengenai pengelolaan DD dan ADD.

“Jika ada yang tidak dipahami, pemerintah desa harus berkonsultasi dengan camat atau dinas terkait. Kami berharap pelaksanaan keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel sesuai peraturan. Pemerintah desa harus taat aturan, prosedur, dan administrasi,” katanya.

Baca Juga :  Sekda Kukuhkan PERISAI Sukabumi Raya, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Lebih lanjut, Gunardi menambahkan bahwa pembinaan baik secara umum maupun khusus terus dilakukan oleh pihaknya. Ia juga mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan informasi publik.

“Sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, rincian APBDes wajib ditempel di tempat strategis agar mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.***

 

Red

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Peternakan Dukung Ketahanan Pangan Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026
Dinas PU Fokuskan Infrastruktur sebagai Prioritas dalam Rapat Dinas Januari 2026
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026
Bapperida Tegaskan Sinkronisasi Program Prioritas dalam Rapat Dinas Januari 2026
Lailatul Ijtima di Pendopo Sukabumi, Kadis PU Tegaskan Pentingnya Kebersamaan
Silaturahmi Lailatul Ijtima, DPRD Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Ulama dan Umaro
Kadis Diskan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Aula Setda Palabuhanratu
Kadis DPMD Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Aula Setda Palabuhanratu

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:12 WIB

Dinas Peternakan Dukung Ketahanan Pangan Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:05 WIB

Dinas PU Fokuskan Infrastruktur sebagai Prioritas dalam Rapat Dinas Januari 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:59 WIB

Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:51 WIB

Bapperida Tegaskan Sinkronisasi Program Prioritas dalam Rapat Dinas Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:47 WIB

Lailatul Ijtima di Pendopo Sukabumi, Kadis PU Tegaskan Pentingnya Kebersamaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!