DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda

- Admin

Jumat, 14 November 2025 - 16:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta para tamu undangan.

Agenda paripurna meliputi Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, serta Penyampaian Keputusan DPRD mengenai penugasan Alat Kelengkapan DPRD untuk membahas raperda terkait.

Baca Juga :  Lonjakan Pengunjung Padati Geyser Cipanas, Fasilitas Penunjang Masih Dikeluhkan

Dalam penyampaian jawaban, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, memberikan apresiasi atas dukungan dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa penyusunan raperda telah berpedoman pada regulasi nasional, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 serta Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sarana prasarana pemadaman kebakaran, edukasi masyarakat, hingga kesiapsiagaan penanganan insiden non-kebakaran.

Raperda ini dinilai strategis mengingat tingginya potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi. “Masukan fraksi membuat raperda semakin komprehensif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Geopark Ciletuh Spektakuler Kembali Digelar, Tipe X Siap Hibur Pengunjung

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P., membacakan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025 yang menetapkan Komisi II sebagai alat kelengkapan yang bertanggung jawab membahas raperda tersebut. Komisi II dijadwalkan melakukan pembahasan mendalam, baik secara internal maupun bersama mitra terkait, sebelum hasilnya kembali dibawa ke rapat paripurna.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan menegaskan pentingnya pembahasan yang efektif serta tepat waktu sesuai target Propemperda 2025.

Baca Juga :  Kecamatan Cimanggu Rencanakan Relokasi Kantor ke Desa Boregah Indah, Ini Kata Kabag Tapem DPMD

“Penugasan Komisi II ini telah sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembidangan Tugas Komisi. Kami berharap pembahasan berlangsung profesional dan komprehensif,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen melahirkan regulasi yang memperkuat mitigasi risiko kebakaran dan meningkatkan kualitas layanan penyelamatan.

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.***

 

Reporter : Gandi Setiawan

 

 

Berita Terkait

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Berita Terbaru

Kembang Nusa 2026 hadir di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung,

Gaya Hidup

Batik, Fashion hingga UMKM Berpadu di Kembang Nusa 2026 Bandung

Minggu, 4 Okt 2026 - 08:16 WIB

error: Content is protected !!