DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda

- Admin

Jumat, 14 November 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta para tamu undangan.

Agenda paripurna meliputi Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, serta Penyampaian Keputusan DPRD mengenai penugasan Alat Kelengkapan DPRD untuk membahas raperda terkait.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Dalam penyampaian jawaban, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, memberikan apresiasi atas dukungan dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa penyusunan raperda telah berpedoman pada regulasi nasional, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 serta Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sarana prasarana pemadaman kebakaran, edukasi masyarakat, hingga kesiapsiagaan penanganan insiden non-kebakaran.

Raperda ini dinilai strategis mengingat tingginya potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi. “Masukan fraksi membuat raperda semakin komprehensif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Dandim 0622/ Sukabumi Bagikan Bingkisan Lebaran, Prajurit Sambut dengan Antusias

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P., membacakan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025 yang menetapkan Komisi II sebagai alat kelengkapan yang bertanggung jawab membahas raperda tersebut. Komisi II dijadwalkan melakukan pembahasan mendalam, baik secara internal maupun bersama mitra terkait, sebelum hasilnya kembali dibawa ke rapat paripurna.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan menegaskan pentingnya pembahasan yang efektif serta tepat waktu sesuai target Propemperda 2025.

Baca Juga :  Petugas Kebersihan Disperkim Tetap Bertugas di RTH Pantai Citepus Saat Libur Lebaran

“Penugasan Komisi II ini telah sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembidangan Tugas Komisi. Kami berharap pembahasan berlangsung profesional dan komprehensif,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen melahirkan regulasi yang memperkuat mitigasi risiko kebakaran dan meningkatkan kualitas layanan penyelamatan.

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.***

 

Reporter : Gandi Setiawan

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan Jalan
Kepala Baperida Dampingi Sekda Sambut Aspirasi Driver Online Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi
Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan
Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF
Baperida Hadiri Pembahasan Strategi Peningkatan Pelayanan Perizinan di Sukabumi
Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:51 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:29 WIB

Kepala Baperida Dampingi Sekda Sambut Aspirasi Driver Online Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIB

Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan

Berita Terbaru

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB

error: Content is protected !!