Polda Gorontalo Ungkap Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pelaku Diamankan

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Gorontalo berhasil mengungkap praktik pertambangan emas ilegal di Kabupaten Boalemo. Tiga pelaku diamankan, serta sejumlah barang bukti termasuk excavator disita. .

Polda Gorontalo berhasil mengungkap praktik pertambangan emas ilegal di Kabupaten Boalemo. Tiga pelaku diamankan, serta sejumlah barang bukti termasuk excavator disita. .

GELIATMEDIA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Dalam operasi yang digelar pada Minggu (2/2/2025), petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu unit alat berat excavator.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Media Center Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (6/2/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilakukan oleh tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Baca Juga :  puluhan hektar lahan Pertanian di cihaur rusak,warga gagal panen mengakibatkan kerugian

Tiga Pelaku Diamankan

Dalam operasi penertiban yang berlangsung pukul 11.30 WITA, petugas menemukan aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator.

Polisi kemudian menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut, yaitu:

1. NP, operator alat berat, warga Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

2. RP, pekerja mesin air, warga Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

3. IP, pekerja karpet dan penyaring emas, warga Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Soroti Temuan Minyak Subsidi Tak Sesuai Takaran dalam Sidak Pasar

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas pertambangan ilegal ini telah beroperasi sejak 24 Januari hingga 2 Februari 2025. Dengan produksi lebih dari 10 gram emas per hari, operasi tambang ini diperkirakan telah menghasilkan keuntungan sekitar Rp160 juta selama 10 hari beroperasi.

Barang Bukti Disita

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan pertambangan ilegal, di antaranya:

1 unit excavator merek Zoomlion warna abu-abu hijau

1 unit mesin dompeng merek Tiger Shanghai

1 unit keong/siput

Beberapa karpet berisi material emas

Baca Juga :  Prabowo dan Modi Saksikan Pertukaran Lima MoU Kerjasama Indonesia-India, Kesehatan hingga Digital

Berbagai perlengkapan tambang, termasuk pipa dan selang air

Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Dari pemeriksaan terhadap lima saksi, polisi memastikan bahwa para pelaku tidak memiliki izin usaha pertambangan, baik IUP, IUPK, IPR, maupun SIPB. Akibatnya, mereka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukuman yang diberikan berupa pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 m.***

 

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Palabuhanratu dan Simpenan
DPRD Jabar dan WALHI Bahas PSEL Bandung Raya, Soroti Peluang dan Risiko Pengolahan Sampah Berbasis Energi
Dada Rosada Soroti Krisis Sampah Jabar, Ingatkan Pentingnya Konsistensi Kebijakan Lingkungan
Rocky Gerung Dijadwalkan Hadir di Pengukuhan DPD GEBU Minang Jawa Barat
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi
Deklarasi Forum Mitra Dapur Nasional Akan Libatkan UMKM dan Aktivis Sosial
Pangdam III/Siliwangi Buka Bazar UMKM HUT ke-80 Kodam, Warga Antusias Berburu Sembako Murah
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Koperasi Merah Putih Jadi Penguat Ketahanan Ekonomi dan Pangan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:17 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Palabuhanratu dan Simpenan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:03 WIB

DPRD Jabar dan WALHI Bahas PSEL Bandung Raya, Soroti Peluang dan Risiko Pengolahan Sampah Berbasis Energi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:20 WIB

Dada Rosada Soroti Krisis Sampah Jabar, Ingatkan Pentingnya Konsistensi Kebijakan Lingkungan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:34 WIB

Rocky Gerung Dijadwalkan Hadir di Pengukuhan DPD GEBU Minang Jawa Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:44 WIB

HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!