Kasus Pembunuhan Satpam Palabuhanratu di Bogor, DPRD Sukabumi Desak Hukuman Berat bagi Pelaku

- Admin

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi pembunuhan satpam di Bogor meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. DPRD Sukabumi melalui Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, mendesak penegakan hukum yang tegas dan hukuman maksimal bagi pelaku. Keadilan harus ditegakkan, dan keluarga korban menjadi prioritas perhatian bersama.

Tragedi pembunuhan satpam di Bogor meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. DPRD Sukabumi melalui Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, mendesak penegakan hukum yang tegas dan hukuman maksimal bagi pelaku. Keadilan harus ditegakkan, dan keluarga korban menjadi prioritas perhatian bersama.

GELIATMEDIA.COM – Tragedi pembunuhan yang menewaskan seorang satpam, Septian (37), di pos jaga tempatnya bekerja di Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor, menarik perhatian publik dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita, SH, mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, bahkan jika perlu hukuman mati.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan. Almarhum adalah seorang kepala keluarga yang sedang mencari nafkah. Insya Allah, beliau termasuk ahli jannah,” ujar Hamzah saat berkunjung ke rumah duka pada Sabtu dini hari (18/1/2025).

Baca Juga :  Babinsa Sangrawayang Laksanakan Pendampingan Hanpangan Cegah Kekeringan Dan Peningkatan LTP

Hamzah, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa, menilai kasus ini sebagai ujian besar bagi kepemimpinan Kapolresta Bogor yang baru, Kombes Pol Eko. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam menangani kasus ini.

“Saya meminta Kapolresta Bogor untuk menindak pelaku dengan tegas. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya karena kasus ini melibatkan masyarakat kami di Palabuhanratu,” tegas Hamzah.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Apresiasi Rencana bersih bersih pantai Cibutun desa Sanggrawayang

Dalam pandangannya, kasus ini termasuk tindak pidana berat yang diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Jika terbukti ada unsur perencanaan, pelaku harus dijerat dengan Pasal 340, yang memungkinkan hukuman mati.

“Nyawa seseorang tidak boleh dihilangkan tanpa alasan. Hukumannya jelas, dan jika ada bukti perencanaan, hukuman mati harus dijatuhkan,” katanya.

Selain memastikan pelaku dihukum maksimal, Hamzah juga menyerukan perhatian terhadap keluarga korban.

Septian meninggalkan seorang istri dan empat anak, salah satunya masih duduk di bangku kelas 1 SD. Hamzah berjanji untuk terus memberikan dukungan kepada keluarga tersebut.

Baca Juga :  Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

“Keempat anak ini menjadi tanggung jawab moral kita semua, terutama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dalam waktu dekat, saya akan kembali menemui keluarga korban,” ungkapnya.

DPRD Sukabumi, lanjut Hamzah, akan terus mengawal kasus ini hingga selesai di pengadilan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kita pastikan tidak ada celah hukum yang dilewatkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Evakuasi Pemuda di Jalan Siliwangi Palabuhanratu Demi Cegah Kecelakaan
Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Adukan Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja ke Saber Pungli
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Disbudpora Dukung Penuh 11 Program Prioritas RPJMD Sukabumi 2025–2029
Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan
Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Dorong Penataan Lalu Lintas di Sekitar PT Daihan Global
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Operasi Pasar Murah, Pastikan Ketersediaan Produk Perikanan Berkualitas
Damkar Pelabuhanratu Gelar Edukasi Tahunan untuk Siswa TK hingga SMA

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:24 WIB

Polisi Evakuasi Pemuda di Jalan Siliwangi Palabuhanratu Demi Cegah Kecelakaan

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:24 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Adukan Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja ke Saber Pungli

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:10 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:39 WIB

Disbudpora Dukung Penuh 11 Program Prioritas RPJMD Sukabumi 2025–2029

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:06 WIB

Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan

Berita Terbaru

Pemkab Sukabumi berkomitmen memperkuat ketahanan pangan melalui sinergi dengan Kementerian Pertanian. 

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi dan Kementan Bahas Percepatan Swasembada Pangan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:57 WIB

error: Content is protected !!