Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

- Admin

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sukabumi percepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat penyaluran Dana Desa tahap II tahun 2025.

Pemkab Sukabumi percepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat penyaluran Dana Desa tahap II tahun 2025.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai prasyarat utama pencairan Dana Desa tahap II Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-9/MK/PK/2025 serta Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembentukan koperasi berbasis desa atau kelurahan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, saat ditemui Geliat Media di ruang kerjanya pada Senin (16/6/2025), menyampaikan bahwa seluruh kepala desa telah diinformasikan terkait kebijakan baru ini melalui Radiogram dari Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  Kejari Sukabumi Dorong Kesadaran Hukum Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa

“Memang benar bahwa penyaluran Dana Desa tahap II mensyaratkan adanya Akta Notaris pembentukan Koperasi Desa Merah Putih atau minimal dokumen bukti pendaftaran ke notaris. Ini bukan sekadar syarat administratif, tetapi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi desa yang berkelanjutan,” ungkap Nuryamin.

Ia menambahkan, sebelum akta dibuat, pemerintah desa wajib menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat untuk menyepakati pendirian koperasi. Selanjutnya, akta pendirian koperasi dari notaris harus dikirimkan ke tingkat kabupaten, provinsi, dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Dukung Larangan Penahanan Ijazah oleh Sekolah, Sebut Kebijakan Pro Rakyat

“Kami mengapresiasi respons positif dari desa-desa di Kabupaten Sukabumi. Saat ini, seluruh 381 desa dan enam kelurahan telah melaksanakan Musdesus dan membentuk Koperasi Merah Putih. Proses selanjutnya adalah pendirian secara hukum melalui notaris. Dengan begitu, syarat penyaluran Dana Desa tahap II yang berlangsung mulai Mei hingga akhir tahun dapat terpenuhi secara maksimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

Terkait pembiayaan akta notaris, Nuryamin menjelaskan bahwa biaya tersebut tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), melainkan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Koperasi dan UMKM.***

 

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi
Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM
Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.
Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran
Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata
Pisah Sambut Kajati Jabar Berlangsung Hangat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintah Daerah
Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM

Senin, 8 Juni 2026 - 06:54 WIB

Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:08 WIB

Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!