Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

- Admin

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdis DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menanggapi hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Cibolang yang berujung pada pengunduran diri Kepala Desa

Sekdis DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menanggapi hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Cibolang yang berujung pada pengunduran diri Kepala Desa

GELIATMEDIA.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibolang akhirnya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat, (13/6 2025), sebagai respon atas kinerja dan desakan pengunduran diri Kepala Desa Cibolang, Arif Agung Gumelar.

Musdesus yang berlangsung di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut turut dihadiri oleh masyarakat, unsur Forkopimcam, anggota DPRD, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Dinas Pertanian dan IPB University Sinergikan Bangun Kawasan Agroindustri Berkelanjutan

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, membenarkan pelaksanaan Musdesus dan keputusan yang dihasilkan. Hal ini disampaikan saat diwawancarai oleh awak Geliat Media di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).

“Menurut laporan yang saya terima, benar bahwa pada Jumat, 13 Juni 2025, pihak BPD bersama pemerintah desa Cibolang dan disaksikan oleh perwakilan dari DPMD serta masyarakat telah melaksanakan Musdesus. Hasilnya, masyarakat sepakat untuk bersama-sama membayar TGR (Tuntutan Ganti Rugi) dan kepala desa menyatakan mengundurkan diri,” ungkap Nuryamin.

Baca Juga :  Babinsa Caringin Laksanakan Giat Karya Bakti Perbaikan Rumah Warga

Dalam kesempatan tersebut, Nuryamin juga kembali mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi agar senantiasa mematuhi prinsip Tiga T dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Saya selalu menekankan, sesuai dengan arahan dan instruksi Kepala Dinas, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pengelolaan keuangan desa, harus taat pada Tiga T—Taat Regulasi, Taat Mekanisme (Prosedur), dan Taat Administrasi. Bila prinsip ini dijalankan dengan baik, insyaallah tidak akan muncul persoalan. Taat administrasi adalah yang paling penting,” tegasnya.

Baca Juga :  5 Hari Hilang akhirnya Di temukan Terkapar Sudah Menjadi mayat di Pesisir Pantai Citepus.

Langkah pengunduran diri Kades Cibolang menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa lainnya untuk senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan terhadap aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.***

 

Reporter : Asep T

 

,

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Jayanti Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Turap Penahan Tanah di Nagreg Kembali Jadi Sorotan
Kades Citepus Tegaskan Investor Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Keresahan
Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran Akibat Korsleting di Cikembar
Ditinggal dalam Keadaan Terkunci, Ruko Telur Terbakar Damkar Terjunkan Personil
Akses Publik Terancam, Warga Tolak Pembangunan Glamping di Pantai Citepus
Kapolda Tinjau Sukabumi, Pesisir Selatan Masuk Zona Pengamanan Utama
Dinas Perikanan Dorong Edukasi HIV/AIDS, PLT Sripadmoko Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Publik

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:28 WIB

Pemdes Jayanti Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:54 WIB

Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Turap Penahan Tanah di Nagreg Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:16 WIB

Kades Citepus Tegaskan Investor Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Keresahan

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:52 WIB

Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran Akibat Korsleting di Cikembar

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Ditinggal dalam Keadaan Terkunci, Ruko Telur Terbakar Damkar Terjunkan Personil

Berita Terbaru

error: Content is protected !!