Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

- Admin

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdis DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menanggapi hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Cibolang yang berujung pada pengunduran diri Kepala Desa

Sekdis DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menanggapi hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Cibolang yang berujung pada pengunduran diri Kepala Desa

GELIATMEDIA.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibolang akhirnya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat, (13/6 2025), sebagai respon atas kinerja dan desakan pengunduran diri Kepala Desa Cibolang, Arif Agung Gumelar.

Musdesus yang berlangsung di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut turut dihadiri oleh masyarakat, unsur Forkopimcam, anggota DPRD, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Keindahan Alam Curug Cikaso Tiga Air Terjun dalam Satu Destinasi

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, membenarkan pelaksanaan Musdesus dan keputusan yang dihasilkan. Hal ini disampaikan saat diwawancarai oleh awak Geliat Media di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).

“Menurut laporan yang saya terima, benar bahwa pada Jumat, 13 Juni 2025, pihak BPD bersama pemerintah desa Cibolang dan disaksikan oleh perwakilan dari DPMD serta masyarakat telah melaksanakan Musdesus. Hasilnya, masyarakat sepakat untuk bersama-sama membayar TGR (Tuntutan Ganti Rugi) dan kepala desa menyatakan mengundurkan diri,” ungkap Nuryamin.

Baca Juga :  Pos Damkar Palabuhanratu Siaga PAM Lebaran hingga 4 April 2025

Dalam kesempatan tersebut, Nuryamin juga kembali mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi agar senantiasa mematuhi prinsip Tiga T dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Saya selalu menekankan, sesuai dengan arahan dan instruksi Kepala Dinas, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pengelolaan keuangan desa, harus taat pada Tiga T—Taat Regulasi, Taat Mekanisme (Prosedur), dan Taat Administrasi. Bila prinsip ini dijalankan dengan baik, insyaallah tidak akan muncul persoalan. Taat administrasi adalah yang paling penting,” tegasnya.

Baca Juga :  Danpos Cikakak Dan Anggota Koramil 0601/Cisolok Laksanakan Giat Seleksi Paskibra

Langkah pengunduran diri Kades Cibolang menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa lainnya untuk senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan terhadap aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.***

 

Reporter : Asep T

 

,

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum RR: Tuduhan Pengrusakan Tak Berdasar, Siap Gugat Balik SMI
Warung Kelontong dan Pom Mini di Cicurug Ludes Terbakar, Lima Motor Ikut Hangus
Rumah Lansia di Cibaregbeg Ludes Terbakar, Dugaan Akibat Tungku Masih Menyala
Kelurahan Palabuhanratu Gelar Evaluasi PBB-P2 untuk Dongkrak Pendapatan Daerah
Puncak Hari Nelayan Cisolok ke-28, Momentum Pelestarian Budaya dan Pemulihan Ekonomi Daerah
Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki
Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken
Dinas Perkim Dukung Arah kebijakan CSR untuk Percepatan Pembangunan Permukiman Layak di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:35 WIB

Kuasa Hukum RR: Tuduhan Pengrusakan Tak Berdasar, Siap Gugat Balik SMI

Senin, 14 Juli 2025 - 07:45 WIB

Warung Kelontong dan Pom Mini di Cicurug Ludes Terbakar, Lima Motor Ikut Hangus

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:19 WIB

Rumah Lansia di Cibaregbeg Ludes Terbakar, Dugaan Akibat Tungku Masih Menyala

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:58 WIB

Kelurahan Palabuhanratu Gelar Evaluasi PBB-P2 untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:51 WIB

Puncak Hari Nelayan Cisolok ke-28, Momentum Pelestarian Budaya dan Pemulihan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru