Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

- Admin

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdis DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menanggapi hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Cibolang yang berujung pada pengunduran diri Kepala Desa

Sekdis DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menanggapi hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Cibolang yang berujung pada pengunduran diri Kepala Desa

GELIATMEDIA.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibolang akhirnya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat, (13/6 2025), sebagai respon atas kinerja dan desakan pengunduran diri Kepala Desa Cibolang, Arif Agung Gumelar.

Musdesus yang berlangsung di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut turut dihadiri oleh masyarakat, unsur Forkopimcam, anggota DPRD, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, membenarkan pelaksanaan Musdesus dan keputusan yang dihasilkan. Hal ini disampaikan saat diwawancarai oleh awak Geliat Media di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).

“Menurut laporan yang saya terima, benar bahwa pada Jumat, 13 Juni 2025, pihak BPD bersama pemerintah desa Cibolang dan disaksikan oleh perwakilan dari DPMD serta masyarakat telah melaksanakan Musdesus. Hasilnya, masyarakat sepakat untuk bersama-sama membayar TGR (Tuntutan Ganti Rugi) dan kepala desa menyatakan mengundurkan diri,” ungkap Nuryamin.

Baca Juga :  Diskominfo Kabupaten Sukabumi, Gelar Penyusunan Metadata Setatistik Sektoral

Dalam kesempatan tersebut, Nuryamin juga kembali mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi agar senantiasa mematuhi prinsip Tiga T dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Saya selalu menekankan, sesuai dengan arahan dan instruksi Kepala Dinas, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pengelolaan keuangan desa, harus taat pada Tiga T—Taat Regulasi, Taat Mekanisme (Prosedur), dan Taat Administrasi. Bila prinsip ini dijalankan dengan baik, insyaallah tidak akan muncul persoalan. Taat administrasi adalah yang paling penting,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-02/Pelabuhan ratu Laksanakan Giat Penghijauan Penanaman Pohon

Langkah pengunduran diri Kades Cibolang menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa lainnya untuk senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan terhadap aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.***

 

Reporter : Asep T

 

,

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung
Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran
Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan
Ribuan Bobotoh Padati Kediaman H. Umuh Muchtar di Sumedang, Ikuti Ngagogo Syukuran Hattrick Persib
Bandung Lumpuh Diserbu Bobotoh, Konvoi Juara Persib Pecahkan Antusiasme Massa
Dada Rosada Disebut Sosok Penting di Balik Kebangkitan dan Kejayaan Persib Bandung
PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persijap Jepara, Ajang Silaturahmi Bobotoh serta awak media.
Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Goreng di Desa Cidadap Berjalan Tertib

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:11 WIB

Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:49 WIB

Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:05 WIB

Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:54 WIB

Bandung Lumpuh Diserbu Bobotoh, Konvoi Juara Persib Pecahkan Antusiasme Massa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:27 WIB

Dada Rosada Disebut Sosok Penting di Balik Kebangkitan dan Kejayaan Persib Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!